Berita Menag Tarik Ucapan Soal Pembatalan Haji, Kemenag: Hoaks!
Selasa, 09 Juni 2020 - 15:00 WIB
loading...
Ilustrasi Hoaks
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan berita atau informasi yang menyebutkan Menteri Agama RI, Fachrul Razi, menarik ucapannya soal pembatalan haji tahun ini adalah hoaks. Toh, pembatalan haji 2020 sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 tahun 2020.
Kepala Biro Humas Data dan Informasi Setjen Kemenag RI, Suhaili, mengklarifikasi hal tersebut menyusul adanya berita hoaks yang dimuat salah satu media online terkemuka pada Senin (8/6/2020) kemarin. Berita itu berjudul 'KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, Ini Syaratnya'.
Baca Juga: Tak Ada Pemberangkatan Haji Tahun Ini, CJH Bisa Tarik Uang Pelunasan
Dalam berita tersebut, Menteri Fachrul memberikan klarifikasi terkait pembatalan haji yang diputuskan Kemenag beberapa waktu lalu. Suhaili menyebut berita berisi hoaks itu tidak benar dan diklaimnya mengutip berita media online lainnya yang sudah benar, tapi diduga dipelintir.
“Berita Menag tarik ucapan soal pembatalan haji itu jelas hoaks atau informasi bohong yang menyesatkan,” tegas Suhaili, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI , Selasa (9/6/2020).
Kepala Biro Humas Data dan Informasi Setjen Kemenag RI, Suhaili, mengklarifikasi hal tersebut menyusul adanya berita hoaks yang dimuat salah satu media online terkemuka pada Senin (8/6/2020) kemarin. Berita itu berjudul 'KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, Ini Syaratnya'.
Baca Juga: Tak Ada Pemberangkatan Haji Tahun Ini, CJH Bisa Tarik Uang Pelunasan
Dalam berita tersebut, Menteri Fachrul memberikan klarifikasi terkait pembatalan haji yang diputuskan Kemenag beberapa waktu lalu. Suhaili menyebut berita berisi hoaks itu tidak benar dan diklaimnya mengutip berita media online lainnya yang sudah benar, tapi diduga dipelintir.
“Berita Menag tarik ucapan soal pembatalan haji itu jelas hoaks atau informasi bohong yang menyesatkan,” tegas Suhaili, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI , Selasa (9/6/2020).
Lihat Juga :