Edarkan Sabu, Oknum Guru SMP Asal Jeneponto Diringkus Polisi

Selasa, 09 Juni 2020 - 14:42 WIB
loading...
Edarkan Sabu, Oknum...
Oknum ASN yang juga guru SMP asal Jeneponto harus diamankan polisi karena mengedarkan sabu di Makassar. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Seorang oknum guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Jeneponto, berinisial Ms (37), harus diringkus oleh Jajaran Satreskoba Polres Pelabuhan belum lama ini.

Ia ditangkap karena kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan di kota Makassar.

Kapolres Pelabuhan AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, MS ditangkap melalui hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka lain berinisial HS yang diamankan lebih dulu pada saat Operasi Anti Lipu 2020.

Baca Juga: Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi Juga Amankan Alat Isap Sabu-sabu

Diterangkan Kapolres, MS diamankan di rumah kosnya di Jalan Syarif Al Qadri, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu 3 Juni 2020 sekira pukul 23.00 Wita lalu. Bersama barang bukti empat paket sabu seberat 20 gram, sendok sabu , timbangan, handphone merek Samsung dan buku tabungan BCA berikut ATM atas nama MS.

"Tersangka berstatus ASN (aparatur sipil negara) tapi sedang dalam proses pemecatan karena sudah empat tahun tidak melakukan aktivitas sebagai ASN. Dia guru SMP di Jeneponto. Mungkin karena kasus inilah, sehingga yang bersangkutan melakukan kewajiban nya sebagai ASN," ungkap Kadarislam di Mapolrest Pelabuhan, Selasa (9/6/2020).

Kadarislam menambahkan, wanita lajang yang tinggal di Lingkungan Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto ini mengaku belum lama mengedarkan sabu, khususnya di Kota Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Rekomendasi
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved