Kasus Perceraian ASN Pemkot Makassar Tinggi, Didominasi Profesi Guru

Kamis, 23 Desember 2021 - 08:02 WIB
loading...
Kasus Perceraian ASN...
BKPSDM Makassar telah memproses 25 kasus perceraian ASN Pemkot Makassar sepanjang 2021. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kasus perceraian aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar terbilang tinggi. Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah memproses 25 kasus perceraian sepanjang 2021.

Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar , Rosnaida mengatakan kasus perceraian ASN sebenarnya tidak diharapkan. Hanya saja, ada beberapa faktor yang membuat perceraian itu sulit dihindari, sehingga diproses di BKPSDM.

Rosnaida menuturkan, beberapa alasan yang sering diterima dalam kasus perceraian ASN tersebut secara umum lantaran sudah tidak ada lagi kecocokan. Selain itu, disebabkan adanya perselisihan rumah tangga.

Baca Juga: 235 Kasus Perceraian di Lutim hingga Mei, Ada 10 ASN

“Ada yang alasannya tidak dinafkahi lagi lahir dan batin. Ada juga karena ada kekerasan dalam rumah tangga. Ada juga yang karena kasus perselingkuhan,” ungkap dia, kepada SINDOnews, Rabu (22/12/2021).

Secara keseluruhan ada 25 ASN yang kasus perceraiannya telah diproses tahun ini. Dari total kasus tersebut perempuan cukup mendominasi yaitu 20 orang. Lima orang sisanya diajukan oleh ASN laki-laki.

“Kalau dihitung dari total kasus itu, ada sekitar 0,2 persen dari jumlah total 10.526 ASN Pemkot Makassar yang mengajukan perceraian untuk tahun 2021 ini,” beber Rosnaida.

Baca Juga: Angka Perceraian di Kabupaten Maros Meningkat Selama 2021

Dia menambahkan, secara umum kasus perceraian terbanyak di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar . Hanya saja, Rosnaida tidak bisa meyebutkan detailnya. “Rata-rata guru yang cerai,” katanya.

Kepala BKPSDM Kota Makassar, Andi Siswanta Attas sebelumnya mengatakan, ASN memang punya aturan tersendiri. Termasuk mengatur proses perceraian mereka. Mesti diproses dahulu di BKPSDM.

“Jadi ada proses mediasi dulu, ditanya-tanya apa masalahnya. Kalau tidak kuat maka disarankan untuk memperbaiki. Kalau dianggap sudah tidak bisa lagi baru diproses di kepegawaian,” pungkasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved