Begini Alasan Kubu Munarman Enggan Ajukan Praperadilan
Rabu, 22 Desember 2021 - 16:03 WIB
loading...
A
A
A
"Pandangan bahwa kita melawan pihak penegak hukum terkait proses ini, kita tidak mau. Kita maunya kita berproses, tapi tidak mengganggu proses persidangan ini," tuturnya.
Aziz menuturkan, pihaknya optimistis eksepsi atau keberatan yang disampaikan pihaknya bakal diterima Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang putusan sela nanti.
Dalam eksepsi Munarman dan tim penasihat hukum tersebut mereka meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur membatalkan seluruh dakwaan JPU. Baca juga: JPU Ogah Tanggapi Eksepsi Munarman karena Dinilai Pendapat Subjektif
"Ya sebenarnya kita dalam bertindak ini yakin 1.000 persen setiap tindakan kita akan mendapatkan balasan yang sesuai dengan balasan dari yang kita kerjakan," tuturnya.
Aziz menuturkan, pihaknya optimistis eksepsi atau keberatan yang disampaikan pihaknya bakal diterima Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang putusan sela nanti.
Dalam eksepsi Munarman dan tim penasihat hukum tersebut mereka meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur membatalkan seluruh dakwaan JPU. Baca juga: JPU Ogah Tanggapi Eksepsi Munarman karena Dinilai Pendapat Subjektif
"Ya sebenarnya kita dalam bertindak ini yakin 1.000 persen setiap tindakan kita akan mendapatkan balasan yang sesuai dengan balasan dari yang kita kerjakan," tuturnya.
(mhd)
Lihat Juga :