Begini Alasan Kubu Munarman Enggan Ajukan Praperadilan

Rabu, 22 Desember 2021 - 16:03 WIB
loading...
Begini Alasan Kubu Munarman...
Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kubu Munarman terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme angkat bicara soal tidak mengajukan praperadilan dalam kasus yang menjerat mantan sekretaris FPI itu.

Anggota tim penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, alasan Munarman dan tim kuasa hukum tidak mengajukan praperadilan di tingkat penyidikan. Karena hal tersebut bagian dari strategi langkah hukum. Baca juga: Munarman Ngaku Diperlakukan Sewenang-wenang, JPU: Harusnya Ajukan Praperadilan

"Strateginya adalah kita ingin, kita menghargai pihak Pak Munarman yang ingin perkara ini cepat selesai, cepat diproses," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021).

Menurut Munarman dan tim penasihat hukum, praperadilan hanya akan memperlambat jalannya proses hukum yang dimulai dari persidangan guna membuktikan tuduhan kepada Munarman. Selain itu, pihaknya enggan dianggap melawan penegak hukum dalam hal ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri.



"Pandangan bahwa kita melawan pihak penegak hukum terkait proses ini, kita tidak mau. Kita maunya kita berproses, tapi tidak mengganggu proses persidangan ini," tuturnya.

Aziz menuturkan, pihaknya optimistis eksepsi atau keberatan yang disampaikan pihaknya bakal diterima Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang putusan sela nanti.

Dalam eksepsi Munarman dan tim penasihat hukum tersebut mereka meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur membatalkan seluruh dakwaan JPU. Baca juga: JPU Ogah Tanggapi Eksepsi Munarman karena Dinilai Pendapat Subjektif

"Ya sebenarnya kita dalam bertindak ini yakin 1.000 persen setiap tindakan kita akan mendapatkan balasan yang sesuai dengan balasan dari yang kita kerjakan," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Sesuai Hukum Acara yang Berlaku
Praperadilan Eks Ketua...
Praperadilan Eks Ketua PN Depok Ditolak Hakim
Menang Praperadilan,...
Menang Praperadilan, Kamser Tetap Disidang
Rekomendasi
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved