Begini Alasan Kubu Munarman Enggan Ajukan Praperadilan
Rabu, 22 Desember 2021 - 16:03 WIB
loading...
Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kubu Munarman terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme angkat bicara soal tidak mengajukan praperadilan dalam kasus yang menjerat mantan sekretaris FPI itu.
Anggota tim penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, alasan Munarman dan tim kuasa hukum tidak mengajukan praperadilan di tingkat penyidikan. Karena hal tersebut bagian dari strategi langkah hukum. Baca juga: Munarman Ngaku Diperlakukan Sewenang-wenang, JPU: Harusnya Ajukan Praperadilan
"Strateginya adalah kita ingin, kita menghargai pihak Pak Munarman yang ingin perkara ini cepat selesai, cepat diproses," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021).
Menurut Munarman dan tim penasihat hukum, praperadilan hanya akan memperlambat jalannya proses hukum yang dimulai dari persidangan guna membuktikan tuduhan kepada Munarman. Selain itu, pihaknya enggan dianggap melawan penegak hukum dalam hal ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
Anggota tim penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, alasan Munarman dan tim kuasa hukum tidak mengajukan praperadilan di tingkat penyidikan. Karena hal tersebut bagian dari strategi langkah hukum. Baca juga: Munarman Ngaku Diperlakukan Sewenang-wenang, JPU: Harusnya Ajukan Praperadilan
"Strateginya adalah kita ingin, kita menghargai pihak Pak Munarman yang ingin perkara ini cepat selesai, cepat diproses," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021).
Menurut Munarman dan tim penasihat hukum, praperadilan hanya akan memperlambat jalannya proses hukum yang dimulai dari persidangan guna membuktikan tuduhan kepada Munarman. Selain itu, pihaknya enggan dianggap melawan penegak hukum dalam hal ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
Lihat Juga :