Pengusaha AMDK Jawa Tengah Tolak Pelabelan Galon Polikarbonat
Rabu, 22 Desember 2021 - 09:07 WIB
loading...
A
A
A
“Tapi, kok tiba-tiba ingin membuat kebijakan yang seolah-olah malah mendukung isu BPA yang mereka sudah nyatakan itu hoaks. Ini lucu kedengarannya dan aneh. Itu berarti BPOM mendukung hoaks dong,” ujarnya. Baca: DPRD Salatiga Minta TMJ Realisasikan Pembangunan Pintu Tol dalam Kota.
Selain itu, kata Willy, BPOM juga dari dulu sudah membuat peraturan terkait batas migrasi dari semua kemasan pangan dan selama ini tidak ada terjadi masalah. “Tapi sejak munculnya galon sekali pakai PET dua tahun lalu, baru muncul isu mengenai BPA ini. Kenapa sebelum ada galon sekali pakai, BPOM tidak meributkan soal BPA ini? Apa karena dia perusahaan besar, jadi BPOM harus berpihak kepada mereka. Hebatnya lagi, yang galon PET disuruh labeli bebas BPA. Orang juga tahu itu bebas BPA. Seharusnya galon PET itu label bebas acetaldehidnya yang juga berbahaya, dan bukan bebas BPA,” cetusnya.
Yang perlu diketahui lagi, menurut Willy, selama pandemi dua tahun ini, keberadaan galon guna ulang ini sangat banyak membantu masyarakat Indonesia yang terpapar Covid-19 dan diisolasi di rumah.
“Mereka tidak perlu keluar-keluar lagi untuk membeli air. Lagi pula yang perlu diingat, tidak ada yang melaporkan meninggal karena telah meminum air galon guna ulang itu. Jadi, dasarnya apa BPOM mau mengeluarkan aturan pelabelan BPA untuk galon guna ulang ini. Masalahnya, galon sekali pakai juga ada migrasi zat berbahayanya. Bahkan, kalau kena panas di mobil lumayan itu migrasinya zat-zat aldehid yang ada di galon sekali pakai itu. Jadi, BPOM jangan memihak lah,” tukasnya. Baca Juga: Putus Cinta Diduga Penyebab Gantung Diri Siswi SMA di Depan Kelas.
Menurut Willy, peraturan pelabelan BPA dari BPOM ini tidak hanya akan menjatuhkan industri AMDK saja, melainkan juga industri UMKM lainnya yang selama ini tergantung kepada galon guna ulang seperti depot-depot air isi ulang. “Jadi, kita dari pengusaha AMDK di Jawa Tengah akan melawan peraturan ini. Kalau peraturan itu benar-benar mau dikeluarkan, kita akan lawan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang akan terdampak dengan hadirnya peraturan ini,” ucapnya.
Dia juga mempertanyakan BPOM yang seolah membiarkan iklan-iklan dari galon sekali pakai yang sangat masif di televisi dan sinetron-sinetron yang jelas-jelas menyudutkan produk galon guna ulang. “Nah, ini kenapa tidak diawasi. Kan BPOM juga melarang iklan produk yang mendiskreditkan produk lainnya,” katanya.
Selain itu, kata Willy, BPOM juga dari dulu sudah membuat peraturan terkait batas migrasi dari semua kemasan pangan dan selama ini tidak ada terjadi masalah. “Tapi sejak munculnya galon sekali pakai PET dua tahun lalu, baru muncul isu mengenai BPA ini. Kenapa sebelum ada galon sekali pakai, BPOM tidak meributkan soal BPA ini? Apa karena dia perusahaan besar, jadi BPOM harus berpihak kepada mereka. Hebatnya lagi, yang galon PET disuruh labeli bebas BPA. Orang juga tahu itu bebas BPA. Seharusnya galon PET itu label bebas acetaldehidnya yang juga berbahaya, dan bukan bebas BPA,” cetusnya.
Yang perlu diketahui lagi, menurut Willy, selama pandemi dua tahun ini, keberadaan galon guna ulang ini sangat banyak membantu masyarakat Indonesia yang terpapar Covid-19 dan diisolasi di rumah.
“Mereka tidak perlu keluar-keluar lagi untuk membeli air. Lagi pula yang perlu diingat, tidak ada yang melaporkan meninggal karena telah meminum air galon guna ulang itu. Jadi, dasarnya apa BPOM mau mengeluarkan aturan pelabelan BPA untuk galon guna ulang ini. Masalahnya, galon sekali pakai juga ada migrasi zat berbahayanya. Bahkan, kalau kena panas di mobil lumayan itu migrasinya zat-zat aldehid yang ada di galon sekali pakai itu. Jadi, BPOM jangan memihak lah,” tukasnya. Baca Juga: Putus Cinta Diduga Penyebab Gantung Diri Siswi SMA di Depan Kelas.
Menurut Willy, peraturan pelabelan BPA dari BPOM ini tidak hanya akan menjatuhkan industri AMDK saja, melainkan juga industri UMKM lainnya yang selama ini tergantung kepada galon guna ulang seperti depot-depot air isi ulang. “Jadi, kita dari pengusaha AMDK di Jawa Tengah akan melawan peraturan ini. Kalau peraturan itu benar-benar mau dikeluarkan, kita akan lawan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang akan terdampak dengan hadirnya peraturan ini,” ucapnya.
Dia juga mempertanyakan BPOM yang seolah membiarkan iklan-iklan dari galon sekali pakai yang sangat masif di televisi dan sinetron-sinetron yang jelas-jelas menyudutkan produk galon guna ulang. “Nah, ini kenapa tidak diawasi. Kan BPOM juga melarang iklan produk yang mendiskreditkan produk lainnya,” katanya.
(nag)
Lihat Juga :