Pengusaha AMDK Jawa Tengah Tolak Pelabelan Galon Polikarbonat

Rabu, 22 Desember 2021 - 09:07 WIB
loading...
Pengusaha AMDK Jawa...
Para pengusaha air kemasan galon guna ulang di Jawa Tengah dengan tegas menolak rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mewajibkan label berpotensi mengandung BPA pada kemasan. (Ist)
A A A
SEMARANG - Para pengusaha air kemasan galon guna ulang di Jawa Tengah dengan tegas menolak rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mewajibkan label berpotensi mengandung BPA pada kemasan. Mereka menilai tidak ada alasan yang kuat dari BPOM dalam mengeluarkan peraturan itu.

“Pemakaian air galon guna ulang ini sudah merata dan sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu. Kenapa baru sekarang ada rencana ingin melabeli kemasan itu dengan ‘berpotensi mengandung BPA’ ? Kami melihat ada sesuatu yang aneh dalam peraturan BPOM ini,” ujar Pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD Jawa Tengah, Willy Bintoro Chandra.

Para pelaku usaha air minum galon guna ulang yang ada di Jawa Tengah menilai BPOM telah bersikap diskriminatif, karena hanya membuat peraturan ini khusus untuk perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) guna ulang saja.

“Ada apa ini, kok hanya untuk galon guna ulang yang berbahan PC saja. Memangnya yang lain seperti galon sekali pakai berbahan PET dan yang lainnya tidak mengandung migrasi zat berbahaya. Lagi pula kemasan yang mengandung BPA juga kan bukan hanya galon guna ulang saja, tapi masih banyak yang lain?” tandasnya.

Dia melihat persoalan isu BPA ini hanyalah persaingan bisnis yang terjadi antara galon sekali pakai (PET) dan galon guna ulang. Jadi, katanya, seharusnya BPOM tidak ikut campur dalam masalah ini, apalagi sampai memihak kepada salah satu produk saja yang akhirnya malah menambah terjadinya masalah.

“Dengan sikap BPOM seperti itu, orang awam saja pasti menduga-duga ada sesuatu di tubuh BPOM. Kalau saya ngomong, sudahlah BPOM tidak usah cari-cari masalah, karena kondisi ekonomi juga masih kayak begini,” ucapnya.

Dia juga mengatakan heran dengan rencana BPOM yang mau melabeli kemasan galon guna ulang dengan berpotensi mengandung BPA ini. Katanya, sebelumnya BPOM sudah meminta Kemenkominfo untuk membekukan akun pihak-pihak yang menghembuskan isu BPA berbahaya ini karena dianggap hoaks.

“Tapi, kok tiba-tiba ingin membuat kebijakan yang seolah-olah malah mendukung isu BPA yang mereka sudah nyatakan itu hoaks. Ini lucu kedengarannya dan aneh. Itu berarti BPOM mendukung hoaks dong,” ujarnya. Baca: DPRD Salatiga Minta TMJ Realisasikan Pembangunan Pintu Tol dalam Kota.

Selain itu, kata Willy, BPOM juga dari dulu sudah membuat peraturan terkait batas migrasi dari semua kemasan pangan dan selama ini tidak ada terjadi masalah. “Tapi sejak munculnya galon sekali pakai PET dua tahun lalu, baru muncul isu mengenai BPA ini. Kenapa sebelum ada galon sekali pakai, BPOM tidak meributkan soal BPA ini? Apa karena dia perusahaan besar, jadi BPOM harus berpihak kepada mereka. Hebatnya lagi, yang galon PET disuruh labeli bebas BPA. Orang juga tahu itu bebas BPA. Seharusnya galon PET itu label bebas acetaldehidnya yang juga berbahaya, dan bukan bebas BPA,” cetusnya.

Yang perlu diketahui lagi, menurut Willy, selama pandemi dua tahun ini, keberadaan galon guna ulang ini sangat banyak membantu masyarakat Indonesia yang terpapar Covid-19 dan diisolasi di rumah.

“Mereka tidak perlu keluar-keluar lagi untuk membeli air. Lagi pula yang perlu diingat, tidak ada yang melaporkan meninggal karena telah meminum air galon guna ulang itu. Jadi, dasarnya apa BPOM mau mengeluarkan aturan pelabelan BPA untuk galon guna ulang ini. Masalahnya, galon sekali pakai juga ada migrasi zat berbahayanya. Bahkan, kalau kena panas di mobil lumayan itu migrasinya zat-zat aldehid yang ada di galon sekali pakai itu. Jadi, BPOM jangan memihak lah,” tukasnya. Baca Juga: Putus Cinta Diduga Penyebab Gantung Diri Siswi SMA di Depan Kelas.

Menurut Willy, peraturan pelabelan BPA dari BPOM ini tidak hanya akan menjatuhkan industri AMDK saja, melainkan juga industri UMKM lainnya yang selama ini tergantung kepada galon guna ulang seperti depot-depot air isi ulang. “Jadi, kita dari pengusaha AMDK di Jawa Tengah akan melawan peraturan ini. Kalau peraturan itu benar-benar mau dikeluarkan, kita akan lawan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang akan terdampak dengan hadirnya peraturan ini,” ucapnya.

Dia juga mempertanyakan BPOM yang seolah membiarkan iklan-iklan dari galon sekali pakai yang sangat masif di televisi dan sinetron-sinetron yang jelas-jelas menyudutkan produk galon guna ulang. “Nah, ini kenapa tidak diawasi. Kan BPOM juga melarang iklan produk yang mendiskreditkan produk lainnya,” katanya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
Mudik 2026: One Way...
Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Amdatara dan Badan Geologi...
Amdatara dan Badan Geologi Perkuat Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
Rekomendasi
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved