Kalapas Narkotika Sungguminasa Berganti, Harun Sebut Tak Terkait Kematian Napi

Senin, 20 Desember 2021 - 18:52 WIB
loading...
Kalapas Narkotika Sungguminasa...
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa berganti beberapa hari setelah kematian seorang tahanan yang dijemput polisi untuk pengembangan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa berganti. Pergantian secara resmi dari Yusran Saad ke Andi Mohammad Syarif terhitung sejak Sabtu 18 Desember 2021. Tiga hari pasca meninggalnya seorang narapidana di lapas tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan pergantian Yusran Saad tidak ada kaitannya dengan kematian Andi Lolo, narapidana kasus narkoba pada Rabu 15 Desember yang dipinjam keluar dari lapas oleh polisi.

Baca Juga: Dalami Kasus Kematian Napi Lapas Narkoba, Empat Polisi Diperiksa Propam

"Tidak (ada kaitannya) dia (Yusran Saad) sudah terima SK-nya sebelum itu napi tersebut," tutur Harun kepada KORAN SINDO melalui sambungan telepon, Senin (20/12/2021).

Dia menerangkan, Yusran Saad dimutasi menjadi Kepala Bidang pelayanan tahanan pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Sulawesi Utara. Penggantinya adalah Andi Mohammad Syarif, mantan Kepala Lapas Klas IIA Adepura, Papua.

Diberitakan sebelumnya, Seorang narapidana (napi), Andi Lolo, yang masih menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa meninggal dunia di tengah proses pengembangan kasus narkoba oleh Polda Sulsel.

Andi Lolo dijemput sejumlah polisi dengan status peminjaman atau bon tahanan lapas , Rabu (15/12) sore lalu. Ini dilakukan untuk pemeriksaan atas dalih pengembangan kasus narkoba yang tengah diusut kepolisian.

Beberapa jam setelah dijemput, Andi Lolo dilaporkan mengeluh sakit di dada kiri hingga kejang. Polisi membawanya ke RS Faisal, namun nyawanya tak tertolong.

Kabar meninggalnya Andi Lolo, pun disampaikan ke pihak keluarga, meski belakangan mempertanyakan tanggung jawab kepolisian dan pihak Lapas narkotika Sungguminasa.

Tim kuasa hukum keluarga korban mengaku tidak mendapat informasi dari lapas ketika almarhum dipinjam oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel .

Baca Juga: Napi Lapas Bolangi Tewas Usai Dijemput Polisi, Kapolda Sulsel Bilang Begini

Pihak keluarga Andi Lolo melalui kuasa hukumnya juga mempertanyakan standar operasional peminjaman narapidana. Sebab tidak ada pengawalan dari pihak lapas ketika almarhum dibawa pengembangan kasus.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi menerangkan kejadian yang menimpa Andi Lolo bukan menjadi tanggungjawab lapas , tetapi dalam si peminjam narapidana.



"Terkait peminjaman memang sudah sesuai SOP-nya. Memang tidak pakai pengawalan, karena permintaannya akan melakukan rekonstruksi dan pemeriksaan lanjutan pengembangan perkara," kata Edi.

Menurutnya tanggung jawab penuh ada pada pihak kepolisian. "Sesuai dengan surat yang buat, termaktub segala sesuatu yang terjadi pada narapidana itu menjadi tanggung jawab si peminjam," ungkap Edi.

Soal informasi ke pihak keluarga terkait peminjaman, dia menyatakan tidak ada kewenangan pihak lapas memberikan informasi. Sebab itu menjadi kewenangan kepolisian.

Baca Juga: Napi Lapas Narkoba Sungguminasa Meninggal Usai Pengembangan Kasus

"Gak ada kewenangan untuk memberikan informasi kepada pihak keluarga, karena permintaan (bon) nya dari pihak kepolisian. Kalau pun ada keterlibatan terhadap yang bersangkutan atau siapapun silahkan saja, itu pihak kepolisian yang punya kewenangan," tuturnya.

"Kalaupun memberitahukan, seumpanya pengembangan itu tidak bisa dilakukan satu atau dua hari, mungkin bisa saja pihak kepolisian memberitahukan pihak keluarga. Adapun ketika peminjaman ada kejadian begini bukan tanggung jawab kami apapun kan kewenangan mereka," tutup Edi melanjutkan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Ditjen Pas: Pengungkapan...
Ditjen Pas: Pengungkapan Kasus Ammar Zoni Upaya Berantas Peredaran Narkoba di Lapas
Diduga Alami Kekerasan,...
Diduga Alami Kekerasan, Napi Narkoba 5 Kg Tewas di Rutan Pakjo Palembang
Napi Lapas Kedungpane...
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Napi Tewas Tersengat...
Napi Tewas Tersengat Listrik, Lapas Narkotika Bandar Lampung Minta Maaf
Nur Taufiq, Tahanan...
Nur Taufiq, Tahanan Terorisme Rutan Cikeas Meninggal di RS Polri
Ditjen PAS Setujui Pemindahan...
Ditjen PAS Setujui Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Narkotika Jakarta selama Persidangan
Pelaku Penipuan Jual...
Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Online Belajar Menipu dari Lapas
3 Napi di Lapas II A...
3 Napi di Lapas II A Samarinda Tewas setelah Pesta Miras Dicampur Hand Sanitizer
Rekomendasi
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved