Edan! Pesawat Drone Selundupkan Sabu ke Lapas Narkotika Samarinda
loading...
A
A
A
SAMARINDA - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda, Kalimantan Timur menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu yang dengan menggunakan drone.
Pengungkapan narkotika jenis sabu melalui pengiriman drone terungkap saat para petugas melihat pesawat tanpa awak (drone) yang melintas di lingkungan sekitar area Lapas pada hari Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 20.20 Wita malam.
Petugas langsung melaporkan hal itu kepada komandan regu pada pukul 03.20 Wita.
"Adanya kecurigaan, petugas kami pun langsung melakukan pemeriksaan di bangunan blok rehabilitasi. Dan ternyata menemukan bungkusan cemilan di blok warga binaan," ungkap Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat, Jumat (2/9/2022).
Setelah bungkusan itu dibuka, benar saja kecurigaan para petugas bahwa di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 30 gram.
"Barang itu langsung kami amankan. Dan petugas kembali menyisir lokasi blok hunian untuk mencari drone itu," jelas Hidayat.
Temuan dilaporkan kepada Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) wilayah Kalimantan Timur Sofyan dan Divisi Pemasyarakatan, Jumadi, serta Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly untuk ditindak lebih lanjut.
"Kami sudah melaporkan semuanya kepada atasan serta pihak kepolisian. Dan nantinya pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut dari mana asal barang haram tersebut," pungkasnya.
Pengungkapan narkotika jenis sabu melalui pengiriman drone terungkap saat para petugas melihat pesawat tanpa awak (drone) yang melintas di lingkungan sekitar area Lapas pada hari Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 20.20 Wita malam.
Petugas langsung melaporkan hal itu kepada komandan regu pada pukul 03.20 Wita.
"Adanya kecurigaan, petugas kami pun langsung melakukan pemeriksaan di bangunan blok rehabilitasi. Dan ternyata menemukan bungkusan cemilan di blok warga binaan," ungkap Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat, Jumat (2/9/2022).
Setelah bungkusan itu dibuka, benar saja kecurigaan para petugas bahwa di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 30 gram.
"Barang itu langsung kami amankan. Dan petugas kembali menyisir lokasi blok hunian untuk mencari drone itu," jelas Hidayat.
Baca Juga
Temuan dilaporkan kepada Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) wilayah Kalimantan Timur Sofyan dan Divisi Pemasyarakatan, Jumadi, serta Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly untuk ditindak lebih lanjut.
"Kami sudah melaporkan semuanya kepada atasan serta pihak kepolisian. Dan nantinya pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut dari mana asal barang haram tersebut," pungkasnya.
(shf)