Mendagri Meminta Jabar Masukkan Program Pemulihan Ekonomi di RKPD
Kamis, 23 April 2020 - 08:00 WIB
loading...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemprov Jawa Barat (Jabar) memasukan pemulihan ekonomi pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk 2021.
Meskipun ada desentralisasi, menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, antara pemerintah pusat dan daerah (pemda) tetap berada dalam satu sistem negara. Pemda perlu mengakomodasi kebijakan-kebijakan strategis nasional.
Sementara itu, pemerintah provinsi (pemprov) juga harus mengakomodasi masukan dari pemerintah kabupaten dan kota. “Jadi, berlaku mekanisme top down dan bottom up,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Kamis (23/4/2020).
Namanya musyawarah, tentu membuka ruang saling memberikan masukan untuk RKPD. Masukan-masukan itu diselaraskan dengan karakteristik daerah masing-masing. Pusat, kata Tito, memberikan kebijakan strategis nasional dan provinsi menerima pengajuan usulan program dan kegiatan dari daerah. (Baca juga: Terapkan PSBB, Khofifah Tak Larang Warga Jualan Takjil Buka Puasa)
“Untuk diakomdasi dan diselaraskan dengan kepentingan lokal. Karakteristik yang berbeda-beda di tiap wilayah harus diakomodasi oleh pemerintahan di atasnya baik provinsi maupun tingkat pusat,” tutur mantan kapolri itu.
Meskipun ada desentralisasi, menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, antara pemerintah pusat dan daerah (pemda) tetap berada dalam satu sistem negara. Pemda perlu mengakomodasi kebijakan-kebijakan strategis nasional.
Sementara itu, pemerintah provinsi (pemprov) juga harus mengakomodasi masukan dari pemerintah kabupaten dan kota. “Jadi, berlaku mekanisme top down dan bottom up,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Kamis (23/4/2020).
Namanya musyawarah, tentu membuka ruang saling memberikan masukan untuk RKPD. Masukan-masukan itu diselaraskan dengan karakteristik daerah masing-masing. Pusat, kata Tito, memberikan kebijakan strategis nasional dan provinsi menerima pengajuan usulan program dan kegiatan dari daerah. (Baca juga: Terapkan PSBB, Khofifah Tak Larang Warga Jualan Takjil Buka Puasa)
“Untuk diakomdasi dan diselaraskan dengan kepentingan lokal. Karakteristik yang berbeda-beda di tiap wilayah harus diakomodasi oleh pemerintahan di atasnya baik provinsi maupun tingkat pusat,” tutur mantan kapolri itu.
Lihat Juga :