Temui Ketua DPD RI, Forum Honorer PGRI Jatim Minta Formasi Pengangkatan ASN PPPK Sesuai Kondisi Real Daerah
Sabtu, 18 Desember 2021 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
"Artinya ada jatah formasi sebanyak 496.364 yang belum diambil oleh Pemda. Namun yang lulus seleksi ASN PPPK Tahap 1 yang diumumkan pada Jumat (8/10/2021) tercatat sebanyak 173.329 guru honorer," ucap dia.
Baca juga: Ketua DPD RI Ajak Pemuda Asia-Afrika Siapkan Peta Jalan Sambut Perubahan Global
Selain itu FH PGRI Jatim juga meminta adanya afirmasi berdasarkan masa kerja dan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
"Pemerintah hanya mengakomodir penurunan nilai ambang batas (penurunan passing grade) sedangkan tambahan afirmasi berupa masa kerja atau masa pengabdian belum tersentuh," ujar Ilham.
Keinginan lainnya agar Pemerintah Pusat dan Pemda segera berkoordinasi untuk melakukan pemberkasan bagi tenaga honorer yang dinyatakan lulus Tahap I dan Tahap II.
"Kemudian perlu kami sampaikan juga kepada Pak Ketua DPD RI terkait standarisasi gaji atau insentif daerah bagi guru dan tenaga kependidikan honorer. Harusnya sesuai UMK. Selama ini masih ada yang digaji 300 ribu per bulan. Sangat memprihatinkan," tukas Ilham.
Ketua DPD RI menyatakan DPD RI sudah membentuk Panitia Khusus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (GTKH). Hasil rekomendasi sudah dilaporkan dalam Sidang Paripurna ke-6 DPD RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Ketua DPD RI Ajak Pemuda Asia-Afrika Siapkan Peta Jalan Sambut Perubahan Global
Selain itu FH PGRI Jatim juga meminta adanya afirmasi berdasarkan masa kerja dan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
"Pemerintah hanya mengakomodir penurunan nilai ambang batas (penurunan passing grade) sedangkan tambahan afirmasi berupa masa kerja atau masa pengabdian belum tersentuh," ujar Ilham.
Keinginan lainnya agar Pemerintah Pusat dan Pemda segera berkoordinasi untuk melakukan pemberkasan bagi tenaga honorer yang dinyatakan lulus Tahap I dan Tahap II.
"Kemudian perlu kami sampaikan juga kepada Pak Ketua DPD RI terkait standarisasi gaji atau insentif daerah bagi guru dan tenaga kependidikan honorer. Harusnya sesuai UMK. Selama ini masih ada yang digaji 300 ribu per bulan. Sangat memprihatinkan," tukas Ilham.
Ketua DPD RI menyatakan DPD RI sudah membentuk Panitia Khusus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (GTKH). Hasil rekomendasi sudah dilaporkan dalam Sidang Paripurna ke-6 DPD RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (16/12/2021).
Lihat Juga :