Dibacok Mbah Minto, Marjani Menuntut Keadilan dengan Bantuan 7 Pengacara
Sabtu, 18 Desember 2021 - 18:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tengah Asyik Berkeringat Tanpa Baju di Kamar Hotel, Pasangan Selingkuh Ini Kaget Digedor Polisi
Herry Darman meminta kepolisian segera menghentikan kasus tuduhan pencurian terhadap Marjani, jika tidak ada bukti kuat yang mengarah pada kasus pencurian tersebut, dan mencabut status tersangka.
Marjani mengaku kecewa dirinya sudah menjadi korban pembacokan, justru disangka mencuri. "Padahal waktu itu saya hanya mencari ikan di ladang tanaman bawang, bukan di tambak seperti yang dituduhkan," ungkapnya.
Baca juga: Dahsyatnya Senjata Biologis Mataram dalam Penaklukan Surabaya Picu Wabah Penyakit dan Kelaparan
Laporan kasus pencurian terhadap Marjani ini, merupakan rentetan kasus pembacokan yang dilakukan Mbah Minto warga Desa Pasir, Kecamatan Kemijen, Kabupaten Demak. Paska keluarga Marjani melaporkan kasus pembacokan, gantian Mbah Minto melaporkan balik Marjani atas kasus pencurian. Mbah Minto kini sudah divonis hukuman 14 bulan penjara atas kasus pembacokan yang dilakukannya.
Herry Darman meminta kepolisian segera menghentikan kasus tuduhan pencurian terhadap Marjani, jika tidak ada bukti kuat yang mengarah pada kasus pencurian tersebut, dan mencabut status tersangka.
Marjani mengaku kecewa dirinya sudah menjadi korban pembacokan, justru disangka mencuri. "Padahal waktu itu saya hanya mencari ikan di ladang tanaman bawang, bukan di tambak seperti yang dituduhkan," ungkapnya.
Baca juga: Dahsyatnya Senjata Biologis Mataram dalam Penaklukan Surabaya Picu Wabah Penyakit dan Kelaparan
Laporan kasus pencurian terhadap Marjani ini, merupakan rentetan kasus pembacokan yang dilakukan Mbah Minto warga Desa Pasir, Kecamatan Kemijen, Kabupaten Demak. Paska keluarga Marjani melaporkan kasus pembacokan, gantian Mbah Minto melaporkan balik Marjani atas kasus pencurian. Mbah Minto kini sudah divonis hukuman 14 bulan penjara atas kasus pembacokan yang dilakukannya.
(eyt)
Lihat Juga :