Ternak Ayam Belum Ditertibkan, Camat Tanjung Morawa Dianggap Penakut
Selasa, 09 Juni 2020 - 09:52 WIB
loading...
A
A
A
Camat Tanjung Morawa, Marianto Irawadi membenarkan Pengusaha kembali memasukkan bibit ayam barunya. Karena sudah berulang kali diingatkan pengusaha, dia menyebut sudah meminta bantuan untuk penertiban kepada Satpol PP. Padahal disebut, Pengusahanya sampai sekarang belum ada mengantongi izin apapun. (BACA JUGA: Tim Elang Intel Sat Brimob Polda Sumut Cokok Dua Preman)
"Sudah kita kirimkan permohonan untuk penertiban sama Satpol PP. Permohonan izin pengusaha ada masuk memang ke kita tapi tidak saya tandatangani dan setujui. Kawasan itu bukan kawasan peternakan dan kalau ada peternakan ayam potong di situ akan banyak lalat. Keberadaan lalat akan mengganggu kesehatan masyarakat setempat," ujarnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang mengaku akan menindaklanjuti apa yang dimohonkan oleh pihak Kecamatan. Namun demikian, dia belum dapat memastikan kapan akan turun ke lapangan.
Diketahui Pengusaha yang memasukkan bibit ayam potong itu yakni usaha ternak Harmoni Ternak Pribumi. Usaha ternak ini merupakan usaha diketahui milik inisial H yang merupakan ASN Pemko Medan. Meski punya usaha di Desa Dalu X B namun usahanya ini dijaga anggotanya karena pemiliknya merupakan warga Kota Medan. Warga yang tinggal di Dusun I Desa Dalu X B pun resah atas kondisi adanya wabah lalat.
"Sudah kita kirimkan permohonan untuk penertiban sama Satpol PP. Permohonan izin pengusaha ada masuk memang ke kita tapi tidak saya tandatangani dan setujui. Kawasan itu bukan kawasan peternakan dan kalau ada peternakan ayam potong di situ akan banyak lalat. Keberadaan lalat akan mengganggu kesehatan masyarakat setempat," ujarnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang mengaku akan menindaklanjuti apa yang dimohonkan oleh pihak Kecamatan. Namun demikian, dia belum dapat memastikan kapan akan turun ke lapangan.
Diketahui Pengusaha yang memasukkan bibit ayam potong itu yakni usaha ternak Harmoni Ternak Pribumi. Usaha ternak ini merupakan usaha diketahui milik inisial H yang merupakan ASN Pemko Medan. Meski punya usaha di Desa Dalu X B namun usahanya ini dijaga anggotanya karena pemiliknya merupakan warga Kota Medan. Warga yang tinggal di Dusun I Desa Dalu X B pun resah atas kondisi adanya wabah lalat.
(vit)
Lihat Juga :