Di Masa Tanggap Darurat, Pelanggar Protokol Kesehatan Tak Bisa Diproses Hukum
Selasa, 09 Juni 2020 - 08:30 WIB
loading...
A
A
A
Meski demikian Atmaji menghimbau masyarakat tetap mematuhi segela protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri,keluarga dan lingkungan dari virus asal Wuhan China ini. “Yang terpenting ialah bagaiman masyarakat setelah memahami tentang bahaya COVID-19 dan mau melakukan antisipasi diri sendiri, sambil menunggu kebijakan yang pasti dari pemerintah terkait penanganan COVID-19 di berbagai sektor yang ada,” terangnya.
Atmaji juga meminta masyarakat memperhatikan tahapan-tahapan yang digulirkan pemerintah, seperti tahapan transisi menuju masa new normal. Harapannya masyarakat mampu menentukan langkah berdasarkan informasi mengenai tahapan tahapan yang diberikan pemerintah sehingga bisa menyesuaikan dengan kegiatan yang ada sehingga semua sektor dapat berjalan dengan baik. (Baca juga : 'Saudara Muda' PAN Ditargetkan Deklarasi Desember 2020 )
“Sekali lagi ditegaskan bahwa ketaatan warga masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan yang dicanangkan semata-mata karena kesadaran masyarakat, sedangkan pemerintah memberikan batasan batasan melakukan kegiatan dalam masa pandemik ini dengan aman, termasuk sistim pendidikan yang dilakukan di sekolah-sekolah,” pungkasnya.
Atmaji juga meminta masyarakat memperhatikan tahapan-tahapan yang digulirkan pemerintah, seperti tahapan transisi menuju masa new normal. Harapannya masyarakat mampu menentukan langkah berdasarkan informasi mengenai tahapan tahapan yang diberikan pemerintah sehingga bisa menyesuaikan dengan kegiatan yang ada sehingga semua sektor dapat berjalan dengan baik. (Baca juga : 'Saudara Muda' PAN Ditargetkan Deklarasi Desember 2020 )
“Sekali lagi ditegaskan bahwa ketaatan warga masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan yang dicanangkan semata-mata karena kesadaran masyarakat, sedangkan pemerintah memberikan batasan batasan melakukan kegiatan dalam masa pandemik ini dengan aman, termasuk sistim pendidikan yang dilakukan di sekolah-sekolah,” pungkasnya.
(nun)
Lihat Juga :