Di Masa Tanggap Darurat, Pelanggar Protokol Kesehatan Tak Bisa Diproses Hukum

Selasa, 09 Juni 2020 - 08:30 WIB
loading...
A A A
Meski demikian Atmaji menghimbau masyarakat tetap mematuhi segela protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri,keluarga dan lingkungan dari virus asal Wuhan China ini. “Yang terpenting ialah bagaiman masyarakat setelah memahami tentang bahaya COVID-19 dan mau melakukan antisipasi diri sendiri, sambil menunggu kebijakan yang pasti dari pemerintah terkait penanganan COVID-19 di berbagai sektor yang ada,” terangnya.

Atmaji juga meminta masyarakat memperhatikan tahapan-tahapan yang digulirkan pemerintah, seperti tahapan transisi menuju masa new normal. Harapannya masyarakat mampu menentukan langkah berdasarkan informasi mengenai tahapan tahapan yang diberikan pemerintah sehingga bisa menyesuaikan dengan kegiatan yang ada sehingga semua sektor dapat berjalan dengan baik. (Baca juga : 'Saudara Muda' PAN Ditargetkan Deklarasi Desember 2020 )

“Sekali lagi ditegaskan bahwa ketaatan warga masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan yang dicanangkan semata-mata karena kesadaran masyarakat, sedangkan pemerintah memberikan batasan batasan melakukan kegiatan dalam masa pandemik ini dengan aman, termasuk sistim pendidikan yang dilakukan di sekolah-sekolah,” pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Rekomendasi
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Berita Terkini
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved