Di Masa Tanggap Darurat, Pelanggar Protokol Kesehatan Tak Bisa Diproses Hukum

Selasa, 09 Juni 2020 - 08:30 WIB
loading...
Di Masa Tanggap Darurat,...
Ketua Fraksi Partai Aamanat Nasional (FPAN) DPRD DIY, Ir Atmaji. FOTO : IST
A A A
YOGYAKARTA - Fraksi Partai Amanat nasional (FPAN) DPRD DIY mengapresiasi masyarakat yang selama ini telah melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Corona baru COVID -19. Mereka melaksanakannya dengan sadar tanpa paksaan demi menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan.

“FPAN mengapresiasi warga yang telah dengan sadar menggunakan masker, menjaga jarak hingga isolasi mandiri. Masyarakat yang tertib melaksanakan protokol kesehatan layak diacungi jempol,” terang Ketua FPAN DPRD DIY, Ir Atmaji dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (9/6/2020).

Atmaji mengakui dalam masa tanggap darurat seperati ini sangat sulit untuk melarang masyarakat keluar rumah karena sebenarnya pemerintah tidak bisa mempidanakan atau menindak secara hukum warga yang nekat melanggar protokol kesehatan. “Dasar hukum penegakkan hukumnya tidak ada. Ini berbeda jika PSBB sudah diterapkan. Pemerintah punya landasan hukum untuk menindak bagi yang melanggar,” terangnya

Untuk itu Atmaji menganggap fenomena maraknya kegiatan masyarakat di luar rumah, baik bersepeda maupun berjalan di sepanjang Jalan Malioboro bahkan mengunjungi pusat perbelanjaan merupakan hal yang wajar. Protokol kesehatan yang dicanangkan hanya untuk menggugah kesadaran masyarakat. Sadar akan bahayanya penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat tanpa bisa dilakukan penindakan secara hukum.

“Jadi hanya edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya protokol kesehatan COVID-19. Lha wong dasar hukumnya dalam situasi tanggap darurat tidak ada pasal penindakan (bagi) pelanggaran protokol kesehatan,” tandas Atmaji .(Baca juga : Update Corona DIY: 247 Pasien Positif, 185 Sembuh, 8 Meninggal )

Meski demikian Atmaji menghimbau masyarakat tetap mematuhi segela protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri,keluarga dan lingkungan dari virus asal Wuhan China ini. “Yang terpenting ialah bagaiman masyarakat setelah memahami tentang bahaya COVID-19 dan mau melakukan antisipasi diri sendiri, sambil menunggu kebijakan yang pasti dari pemerintah terkait penanganan COVID-19 di berbagai sektor yang ada,” terangnya.

Atmaji juga meminta masyarakat memperhatikan tahapan-tahapan yang digulirkan pemerintah, seperti tahapan transisi menuju masa new normal. Harapannya masyarakat mampu menentukan langkah berdasarkan informasi mengenai tahapan tahapan yang diberikan pemerintah sehingga bisa menyesuaikan dengan kegiatan yang ada sehingga semua sektor dapat berjalan dengan baik. (Baca juga : 'Saudara Muda' PAN Ditargetkan Deklarasi Desember 2020 )

“Sekali lagi ditegaskan bahwa ketaatan warga masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan yang dicanangkan semata-mata karena kesadaran masyarakat, sedangkan pemerintah memberikan batasan batasan melakukan kegiatan dalam masa pandemik ini dengan aman, termasuk sistim pendidikan yang dilakukan di sekolah-sekolah,” pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup C Piala Dunia 2026: Maroko Ukir Sejarah, Vinicius Sentuh Rekor 3 Legenda Brasil
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026: Swiss dan Kanada Tembus 32 Besar, Qatar Tersingkir
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved