Garang Saat Keroyok 2 Pemuda, 48 Pesilat Loyo Diringkus Polres Jombang

Jum'at, 17 Desember 2021 - 19:39 WIB
loading...
Garang Saat Keroyok...
Sebanyak 48 orang anggota perguruan silat ditangkap Polres Jombang, Jumat (17/12/2021) sore, karena terlibat pengeroyokan dua pemuda di Kabupaten Jombang. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus
A A A
JOMBANG - Puluhan pesilat dari sebuah perguruan silat ternama, nampak loyo dan hanya bisa tertunduk lesu saat diturunkan dari truk Polres Jombang. Mereka ditangkap polisi, usai mengeroyok dua pemuda di Kabupaten Jombang.

Baca juga: Brutal! Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Dosen di Makassar hingga Babak Belur

Pengeroyokan sadis itu terjadi beberapa hari lalu di Jalan Wahid Hasyim Kabupaten Jombang. Ada 48 orang pesilat yang berhasil ditangkap polisi, dua di antaranya berperan sebagai otak dan menggerakkan para pelaku.



Selain berhasil menangkap 48 pesilat, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni puluhan ponsel dan sepeda motor. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan menjelaskan, peristiwa pengeroyokan ini terjadi beberapa hari lalu saat para pelaku melakukan konvoi.

Baca juga: Sadis! Anak Durhaka di Gowa Tega Buang Kedua Orang Tuanya yang Sudah Renta di Jalan

Teguh Setiawan menyebutkan, para pelaku pengeroyokan ini berasal dari berbagai daerah, yakni Kediri, Nganjuk, Tuban, Mojokerto, dan Sidoarjo. "Puluhan pesilat ini, sedang melakukan konvoi melewati Kabupaten Jombang," ungkapnya.

Saat rombongan pesilat melintas di Jalan Wahid Hasyim, dua orang korban merekam aksi konvoi tersebut dengan menggunakan kamera ponsel. Karena tak terima konvoinya direkam, para pelaku emosi dan langsung mengeroyok kedua korban.

Baca juga: Tangis Puluhan Petani Pecah Saat Ladang Jagungnya Diratakan Perusahaan Sawit

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, para pelaku ini mengaku sengaja melakukan konvoi untuk mencari seorang pelaku pemukulan terhadap rekan mereka beberapa hari sebelumnya. "Apapun alasannya, aksi tersebut tak bisa dibenarkan," tegas Teguh Setiawan.

Akibat perbuatannya, dua pesilat yang menjadi otak dan penggerak aksi pengeroyokan tersebut, dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Jakarta Siapkan 24.000...
Jakarta Siapkan 24.000 CCTV Terintegrasi, Begal dan Tawuran Jadi Target Pengawasan
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Pramono Mau Bangun Ring...
Pramono Mau Bangun Ring Tinju di Kampung Melayu, Tawuran Diklaim Menurun
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Kasus Dugaan Pengeroyokan,...
Kasus Dugaan Pengeroyokan, Ojol Datangi Polsek Cibatu
Kenaikan Pajak PBB Capai...
Kenaikan Pajak PBB Capai 800%, Warga Jombang Menjerit | Sindo Prime
Rekomendasi
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Berita Terkini
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved