Sembuh Usai Dikeroyok Anggota PP, AKBP Dermawan Kembali Bertugas
Jum'at, 17 Desember 2021 - 13:15 WIB
loading...
A
A
A
Dari sebanyak 21 anggota Pemuda Pancasila tersebut, yang telah ditetapkan sebagai tersangka 15 anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam. Sedangkan 6 anggota sebagai tersangka pengeroyokan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Akibat penyerangan itu, Karosekali mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, jakarta Timur.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali. Baca juga: Gardu Ormas Pemuda Pancasila di Tanah Kusir Diubah Jadi Posko 3 Pilar
Total enam tersangka yang ditangkap, yakni RC, AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29), dan MBK (23). Keenam tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 170, 212, 216, dan 218 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.
Akibat penyerangan itu, Karosekali mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, jakarta Timur.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali. Baca juga: Gardu Ormas Pemuda Pancasila di Tanah Kusir Diubah Jadi Posko 3 Pilar
Total enam tersangka yang ditangkap, yakni RC, AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29), dan MBK (23). Keenam tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 170, 212, 216, dan 218 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.
(mhd)
Lihat Juga :