Herry Wirawan Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil, Kriminolog: Butuh Penanganan Hulu-Hilir
Jum'at, 17 Desember 2021 - 12:36 WIB
loading...
Kriminolog dari Unpad, Yesmil Anwar. Foto/Dok
A
A
A
BANDUNG - Kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap belasan santrinya hingga hamil dan melahirkan dinilai sebagai persoalan serius yang harus ditangani berbagai pihak.Kriminolog dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yesmil Anwar menegaskan, dibutuhkan penanganan, mulai dari hulu hingga hilir, agar kasus serupa tidak terulang.
Di bagian hulu, lanjut Yesmil, pemerintah pusat, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, hingga pihak kepolisian harus membuat regulasi yang ketat terkait teknis penyelenggaran pendidikan. Baca juga: Tak Puas Perkosa Putri Kembarnya, Pria Bejat Ini Juga Nodai Teman Anaknya
"Harus mulai dibentuk regulasi sekolah yang ketat karena nampaknya begitu longgar regulasinya (saat ini). Undang-undang pesantren juga belum ada dan dianggap ini sesuatu yang datang dari bawah. Jadi siapa yang melawan adanya undang-undang pesantren, seolah-olah mereka takut," ujar Yesmil, saat dihubungi, Jumat (17/12/2021).
Selain aturan yang ketat, Yesmil juga menekankan pentingnya pengawasan. Upaya pengawasan harus jelas yang didukung standarisasi serta akreditasinya.
"Jadi, menurut saya dimulailah membenahi kelembagaan dengan regulasinya. Sehingga, di hulu kita sudah memikirkan itu. Berapa jumlahnya, siapa gurunya, pendanaannya dari mana, itu penting. Kalau seperti ini (kasus Herry Wirawan) kan susah, seolah orang miskin didatangkan dari kampung dan sekolah gratis," lanjut Yesmil.
Di bagian hulu, lanjut Yesmil, pemerintah pusat, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, hingga pihak kepolisian harus membuat regulasi yang ketat terkait teknis penyelenggaran pendidikan. Baca juga: Tak Puas Perkosa Putri Kembarnya, Pria Bejat Ini Juga Nodai Teman Anaknya
"Harus mulai dibentuk regulasi sekolah yang ketat karena nampaknya begitu longgar regulasinya (saat ini). Undang-undang pesantren juga belum ada dan dianggap ini sesuatu yang datang dari bawah. Jadi siapa yang melawan adanya undang-undang pesantren, seolah-olah mereka takut," ujar Yesmil, saat dihubungi, Jumat (17/12/2021).
Selain aturan yang ketat, Yesmil juga menekankan pentingnya pengawasan. Upaya pengawasan harus jelas yang didukung standarisasi serta akreditasinya.
"Jadi, menurut saya dimulailah membenahi kelembagaan dengan regulasinya. Sehingga, di hulu kita sudah memikirkan itu. Berapa jumlahnya, siapa gurunya, pendanaannya dari mana, itu penting. Kalau seperti ini (kasus Herry Wirawan) kan susah, seolah orang miskin didatangkan dari kampung dan sekolah gratis," lanjut Yesmil.
Lihat Juga :