Tolak Perpres 104, Kepala Desa se-Kabupaten Trenggalek Gelar Atraksi Adu Cambuk
Jum'at, 17 Desember 2021 - 06:12 WIB
loading...
A
A
A
“Yang ditolak adalah prosentase minimal 40 persennya. Dengan 7.000 desa, grafik kemiskinan pasti akan naik tajam,” terang Puryono. “Program pembangunan desa yang telah direncanakan matang melalui RPJMDES dan RKPDesa akan terhambat,” imbuhnya.
Para perangkat desa dan kepala desa juga curhat kalau selama masa pandemi ini mereka juga mengalokasikan 8 persen anggaran untuk program penanganan COVID-19. Mereka menerjemahkan refocusing anggaran selama dua tahun sebagai pembantaian pemerintah desa. Baca juga: Penyaluran BLT Dana Desa Bagi Warga Terdampak Covid-19
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam berjanji akan menyampaikan aspirasi perangkat dan kepala desa ke pemerintah pusat. “Kami akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat,” kata Samsul Anam.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin juga mengatakan hal senada. Dia akan membawa aspirasi perangkat dan kepala desa ke dalam pembahasan bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). “Kami akan bersurat dan mendorong untuk direvisi,” ujar Nur Arifin.
Para perangkat desa dan kepala desa juga curhat kalau selama masa pandemi ini mereka juga mengalokasikan 8 persen anggaran untuk program penanganan COVID-19. Mereka menerjemahkan refocusing anggaran selama dua tahun sebagai pembantaian pemerintah desa. Baca juga: Penyaluran BLT Dana Desa Bagi Warga Terdampak Covid-19
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam berjanji akan menyampaikan aspirasi perangkat dan kepala desa ke pemerintah pusat. “Kami akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat,” kata Samsul Anam.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin juga mengatakan hal senada. Dia akan membawa aspirasi perangkat dan kepala desa ke dalam pembahasan bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). “Kami akan bersurat dan mendorong untuk direvisi,” ujar Nur Arifin.
(don)
Lihat Juga :