Pengesahan APBD Maros Tunggu Verifikasi Pemprov Sulsel
Kamis, 16 Desember 2021 - 21:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Bandara Sultan Hasanuddin Kembali Beroperasi 24 Jam
Syam Sofyan menjelaskan, aplikasi SIPD itu terpusat di Kementerian Dalam Negeri dan digunakan secara ketat oleh setiap daerah. Dengan aplikasi itu, semua kegiatan di daerah bisa terpantau dengan jelas dan tentunya tidak bisa diubah-ubah sesuai kebutuhan.
"Aplikasi ini semua terpusat, jadi daerah tidak bisa lagi main-main. Kalau ada yang nakal, bisa dikunci itu aplikasi dan anggaran kita dari pusat bisa dipotong. Jadi saat ini memang sangat kecil kemungkinan APBD ini diutak-atik," terangnya.
Di dalam aplikasi SIPD itu juga, Syam Sofyan menjelaskan, memuat seluruh nomenklatur kegiatan yang ada di pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan. Sehingga apa yang telah diinput di aplikasi itulah yang harus dijalankan.
Baca juga:Pemkab Maros Genjot Vaksinasi di Wilayah Dataran Tinggi
"Jadi yang kita input itu bukan anggaran gelondongan, tapi sangat rinci sampai ke sub kegiatan. Tidak boleh lagi seperti dulu, ada kegiatan yang mungkin saja itu disisipkan. Semua sudah terencana dengan matang di sana. Kalau ada salah, sangat mudah itu KPK masuk, karena ada semua sama mereka datanya," paparnya.
Syam Sofyan menjelaskan, aplikasi SIPD itu terpusat di Kementerian Dalam Negeri dan digunakan secara ketat oleh setiap daerah. Dengan aplikasi itu, semua kegiatan di daerah bisa terpantau dengan jelas dan tentunya tidak bisa diubah-ubah sesuai kebutuhan.
"Aplikasi ini semua terpusat, jadi daerah tidak bisa lagi main-main. Kalau ada yang nakal, bisa dikunci itu aplikasi dan anggaran kita dari pusat bisa dipotong. Jadi saat ini memang sangat kecil kemungkinan APBD ini diutak-atik," terangnya.
Di dalam aplikasi SIPD itu juga, Syam Sofyan menjelaskan, memuat seluruh nomenklatur kegiatan yang ada di pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan. Sehingga apa yang telah diinput di aplikasi itulah yang harus dijalankan.
Baca juga:Pemkab Maros Genjot Vaksinasi di Wilayah Dataran Tinggi
"Jadi yang kita input itu bukan anggaran gelondongan, tapi sangat rinci sampai ke sub kegiatan. Tidak boleh lagi seperti dulu, ada kegiatan yang mungkin saja itu disisipkan. Semua sudah terencana dengan matang di sana. Kalau ada salah, sangat mudah itu KPK masuk, karena ada semua sama mereka datanya," paparnya.
Lihat Juga :