Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengantar Jenazah Anarkis

Kamis, 16 Desember 2021 - 18:54 WIB
loading...
A A A
Beruntung kejadian itu sempat terekam CCTV dan video amatir yang direkam oleh warga setempat. Kemudian menjadi viral di sosial media instagram karena dibagikan akun anonim.



"Setelah kita mempelajari CCTV dan video lain. Anggota menangkap empat orang lelaki inisial RH, A, MT dan AG pada dini hari setelah kejadian. Kemudian dikembangkan. Semalam ditangkap satu orang lagi inisial FN. Satu orang masih buron inisial RS," kata Saharuddin.

Polisi menerangkan, dari lima orang tersebut hanya tiga yang diduga kuat melakukan tindak pidana. "RH yang menendang mobil korban dan menganiaya dengan kepalan tangan serta tongkat bendera bersama yang buron ini, yang lain turut menganiaya," ujar Saharuddin.

Kini para pelaku telah meringkuk di tahanan Mapolsek Tallo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti CCTV dan kendaraan korban.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.140)