Libur Sekolah SD dan SMP di Bogor 27 Desember-9 Januari 2022
Kamis, 16 Desember 2021 - 17:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tips Mengisi Liburan Anak dengan Gadget
Berikut ini isi lengkap SE Sesjen No 32/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19:.
1. Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya setiap tahun menetapkan kalender pendidikan yang memuat permulaan tahun ajaran, pengaturan waktu belajar efektif, dan pengaturan waktu libur.
2. Satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester 1 dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2O21/2022 yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada angka 1.
3. Satuan pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode Natal Tahun 2O21 dan Tahun Baru Tahun 2022 di luar waktu libur semester dalam kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada angka 2.
Berikut ini isi lengkap SE Sesjen No 32/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19:.
1. Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya setiap tahun menetapkan kalender pendidikan yang memuat permulaan tahun ajaran, pengaturan waktu belajar efektif, dan pengaturan waktu libur.
2. Satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester 1 dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2O21/2022 yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada angka 1.
3. Satuan pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode Natal Tahun 2O21 dan Tahun Baru Tahun 2022 di luar waktu libur semester dalam kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada angka 2.
Lihat Juga :