Libur Sekolah SD dan SMP di Bogor 27 Desember-9 Januari 2022

Kamis, 16 Desember 2021 - 17:39 WIB
loading...
Libur Sekolah SD dan...
Dinas Pendidikan Kota Bogor memutuskan libur sekolah untuk tingkat SD dan SMP, baik negeri atau swasta, dimulai pada 27 Desember 2021 hingga 9 Januari 2021. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor memutuskan libur sekolah untuk tingkat SD dan SMP, baik negeri atau swasta, dimulai pada 27 Desember 2021 hingga 9 Januari 2021. Hal ini sesuai dengan surat edaran Disdik Kota Bogor perihal perubahan jadwal semester 1 tahun pelajaran 2021-2022 tertanggal 15 Desember 2021.

"Libur semester 1, 27 Desember-9 Januari 2022," ujar Kadisdik Kota Bogor Hanafi dalam surat edarannya yang diterima MNC Portal, Kamis (16/12/2021).



Dalam surat tersebut tertulis pembagian raport untuk siswa dilaksanakan pada 10 Januari 2022. Tanggal tersebut juga bertepatan dengan dimulainya hari pertama masuk semester 2. "Hari masuk pertama semester 2 tanggal 10 Januari 2022," kata Hanafi.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek ) merilis surat edaran (SE) terbaru terkait peraturan penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Peraturan ini tertuang dalam SE Nomor 32/2021 yang ditandatangani Sesjen Kemendikbudristek Suharti, Selasa 14 Desember 2021.

Baca juga: Tips Mengisi Liburan Anak dengan Gadget

Berikut ini isi lengkap SE Sesjen No 32/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19:.

1. Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya setiap tahun menetapkan kalender pendidikan yang memuat permulaan tahun ajaran, pengaturan waktu belajar efektif, dan pengaturan waktu libur.

2. Satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester 1 dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2O21/2022 yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada angka 1.

3. Satuan pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode Natal Tahun 2O21 dan Tahun Baru Tahun 2022 di luar waktu libur semester dalam kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada angka 2.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPP Pemuda Perindo Dukung...
DPP Pemuda Perindo Dukung Program Ekraf dan Seni Budaya Pemkot Bogor
Ngaku Buser, 2 Polisi...
Ngaku Buser, 2 Polisi Gadungan Peras Kuli Bangunan Pakai Korek Api Berbentuk Pistol
Ciptakan UMKM Sukses,...
Ciptakan UMKM Sukses, Pelajar di Bogor Ikuti Pelatihan Wirausaha
Pabrik Garmen di Kota...
Pabrik Garmen di Kota Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Nenek Tewas Tertabrak...
Nenek Tewas Tertabrak KRL Commuter Line di Kebon Pedes Bogor
Diguncang Gempa, Gadis...
Diguncang Gempa, Gadis Bogor Ini Nekat Loncat dari Lantai 2 Rumahnya
DPRD dan Pemkot Bogor...
DPRD dan Pemkot Bogor Siap Bersinergi Realisasikan Pembangunan 2025-2030
Reses, Ketua DPRD Kota...
Reses, Ketua DPRD Kota Bogor Serap Aspirasi Masyarakat
Hujan Angin Landa Kota...
Hujan Angin Landa Kota Bogor, Pintu Kaca Lippo Plaza Kebun Raya Pecah
Rekomendasi
Mutasi TNI, Letjen Kunto...
Mutasi TNI, Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Jadi Staf Khusus KSAD
Nggak Mau Ribet? Ini...
Nggak Mau Ribet? Ini Tips Makeup Cepat yang Wajib Dicoba
Sinopsis Sinetron Kau...
Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Eps 20: Ancaman Fuad Bagi Alya dan Nisa
Berita Terkini
Dugaan Pencemaran Nama...
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Selebgram Isa Zega Dituntut 5 Tahun Penjara
1 jam yang lalu
Festival Solo Menari...
Festival Solo Menari 2025, Tumbuhkan Inovasi Seni Budaya dan Ekraf
1 jam yang lalu
2 Jenderal Polisi Pimpin...
2 Jenderal Polisi Pimpin Polda Jatim, Salah Satunya Pernah Dua Kali Jabat Kapolda
2 jam yang lalu
Menekraf Riefky Ingin...
Menekraf Riefky Ingin Jatim Bangun Kolaborasi Jadi Bisa Tingkatkan Ekraf
3 jam yang lalu
Profil Dokter Tifa,...
Profil Dokter Tifa, Pegiat Media Sosial yang Pernah Ramal AHY Jadi Presiden 2029
3 jam yang lalu
Bupati Lebak Minta Maaf...
Bupati Lebak Minta Maaf Kasus Orang Tua Murid Beli Kursi dan Meja
4 jam yang lalu
Infografis
Kota dengan Durasi Puasa...
Kota dengan Durasi Puasa Ramadan Terlama dan Tersingkat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved