Parah! Oknum Marbot Masjid di Sarolangun Cabuli 5 Anak di Semak-semak

Kamis, 16 Desember 2021 - 12:07 WIB
loading...
Parah! Oknum Marbot...
Oknum marbot masjid di salah satu kelurahan yang adad di Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi mencabuli sejumlah anak di bawah umur. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SAROLANGUN - Seorang oknum marbot masjid di salah satu kelurahan yang adad di Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi mencabuli sejumlah anak di bawah umur.

Hingga saat ini ada sekitar 5 orang yang menjadi korban pria berinisial A (59). Ironisnya, ini terungkap setelah 2 tahun kejadian.

Baca juga: Edan! Herry Wirawan Bangun Panti Asuhan untuk Tampung Anak Hasil Pencabulannya

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendy mengatakan, peristiwa ini terungkap berawal salah satu korban yang melapor ke Mapolres Sarolangun.

Dari hasil pengembangan, terungkap ada lima orang korban anak di bawah umur. "Ada pencabulan anak di bawah umur. Usianya ini bervariasi dari 13 sampai 15 tahun. Korbannya ada lima orang, inisialnya SR, NN, MH, P dan A," ujarnya, Kamis (16/12/2021).

Perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka A terjadi pada beberapa tahun lalu. Namun, baru beberapa hari lalu dilaporkan masyarakat ke pihak kepolisian.

Menurutnya, ini dilaporkan oleh ketua RT setempat yang menyebutkan bahwa anak pelapor telah dicabuli oleh pelaku. "Setelah dua tahun baru dilaporkan".

Baca juga: Dihujat karena Perkosa Belasan Santriwati, Guru Pesantren di Bandung Ini Bilang Begini

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan.

"Pelaku berinisial A tidak lain merupakan pria paruh baya yang kesehariannya beraktivitas menjadi marbot disalah satu masjid," tandas Rendy.

Dia menambahkan, dalam melakukan aksinya, waktu kejadiannya di TKP semak-semak dan di tempat wudhu masjid.

Sementara itu, terduga A mengaku melakukan aksi pencabulan tersebut sejak tahun 2017. Namun, terduga mengungkap telah menyadari perbuatan menyimpangnya tersebut. Dua tahun terakhir ini pelaku mengaku tidak lagi melakukan itu.

"Tidak diperkosa pak, cuma dipegang-pegang sama dielus-elus," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, dia juga memohon maaf kepada korban, orang tua korban dan masyarakat.

Kejadian tersebut, berawal pada saat korban yang hendak menumpang kendaraan milik terduga usai lakukan sholat di masjid.

"Ketika saya mau engkol motor, dipanggil pakde numpang. Kata saya, ayo cepat. Langsung saya suruh pegangan dan dia naik," tuturnya.

Berikutnya, sesampainya di jalan setapak sebelum sampai ke rumah, pelaku melakukan aksi tidak senonohnya.

Kepada petugas, pelaku A mengaku khilaf dalam melakukan aksi tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan cabul tersebut.



Guna mempertanggungjawabkan aksinya, pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Sarolangun.

Akibat perbuatannya, pelaku diterapkan Pasal 82 ayat 1 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidananya 15 tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Rekomendasi
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved