Rekan Polisi Gadungan Pengincar Kaum Perempuan Ditangkap
Senin, 08 Juni 2020 - 21:28 WIB
loading...
A
A
A
Ipda Deni menjelaskan, sedikitnya residivis ini sudah ada tiga kali laporan kepolisian dari kejahatan kedua pelaku ini.
Sebelumnya, Polsek Kalidoni menangkap seorang pelaku yang mengaku anggota polisi. Ternyata pelaku menggunakan atribut Polri di media sosial untuk mengelabui korban yang semuanya perempuan.
Dengan menggunakan atribut Polri di media sosial, pelaku mengajak korban berkencan dengan harga yang disepakati. Di saat korban lengah, rekan pelaku masuk ke dalam kamar untuk mengambil barang berharga milik korban.
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kalidoni. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, Polsek Kalidoni menangkap seorang pelaku yang mengaku anggota polisi. Ternyata pelaku menggunakan atribut Polri di media sosial untuk mengelabui korban yang semuanya perempuan.
Dengan menggunakan atribut Polri di media sosial, pelaku mengajak korban berkencan dengan harga yang disepakati. Di saat korban lengah, rekan pelaku masuk ke dalam kamar untuk mengambil barang berharga milik korban.
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kalidoni. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.
(uka)
Lihat Juga :