Bripka IS Akui Miliki Hubungan Spesial dengan IN Istri Tahanan Narkoba
Rabu, 15 Desember 2021 - 10:58 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menjelaskan sanksi yang dijatuhkan terhadap Bripka IS berdasarkan hasil sidang disiplin. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
A
A
A
PALEMBANG - Bripka IS (39), oknum polisi anggota Satreskrim Polres Lahat mengakui memiliki hubungan spesial dengan IN (20), istri narapidana FP (20) yang dipenjara di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Pengakuan ini disampaikan Bripka ISmelalui kuasa hukumnya, Redho Junaidi setelah dilaporkan oleh FP (59), narapidana kasus narkoba karena diduga telah menghamili istrinya, IN (20).
Baca juga: Bripka IS Oknum Polisi yang Setubuhi Istri Tahanan hingga Hamil Mulai Disidang
Bripka IS juga meminta maaf dan mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan IN. Selain itu, permintaan maaf juga ditujukan kepada instansi kepolisian dan masyarakat.
"Karena bagaimana pun kegaduhan yang mencuat sekarang ini sedikit banyaknya akibat perbuatan Bripka IS. Untuk itu kami mewakili Bripka IS menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Redho Junaidi, Rabu (15/12/2021).
Meski demikian, permohonan yang dimaksud bukan ditujukan terkait kabar yang beredar bahwa Bripka IS sudah memperkosa IN hingga hamil. Hubungan yang mereka jalani itu atas dasar suka sama suka.
"Yang katanya ada paksaan fisik maupun psikis ataupun katanya ada ancaman, kami tegaskan itu tidak ada. Tindak pemerkosaan, pemaksaan atau yang lain, itu sama sekali tidak ada," ungkapnya.
Pengakuan ini disampaikan Bripka ISmelalui kuasa hukumnya, Redho Junaidi setelah dilaporkan oleh FP (59), narapidana kasus narkoba karena diduga telah menghamili istrinya, IN (20).
Baca juga: Bripka IS Oknum Polisi yang Setubuhi Istri Tahanan hingga Hamil Mulai Disidang
Bripka IS juga meminta maaf dan mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan IN. Selain itu, permintaan maaf juga ditujukan kepada instansi kepolisian dan masyarakat.
"Karena bagaimana pun kegaduhan yang mencuat sekarang ini sedikit banyaknya akibat perbuatan Bripka IS. Untuk itu kami mewakili Bripka IS menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Redho Junaidi, Rabu (15/12/2021).
Meski demikian, permohonan yang dimaksud bukan ditujukan terkait kabar yang beredar bahwa Bripka IS sudah memperkosa IN hingga hamil. Hubungan yang mereka jalani itu atas dasar suka sama suka.
"Yang katanya ada paksaan fisik maupun psikis ataupun katanya ada ancaman, kami tegaskan itu tidak ada. Tindak pemerkosaan, pemaksaan atau yang lain, itu sama sekali tidak ada," ungkapnya.
Lihat Juga :