Darurat Corona, Pemkot Sorong Akan Gunakan Rotan untuk Tertibkan Warga
loading...
A
A
A
SORONG - Melihat kondisi dan perkembangan penyebaran Covid-19 atau virus Corona di kota Sorong yang kian meningkat, Wali kota Sorong, Lambertus Jitmau mengeluarkan instruksi tegas terkait perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 yang berlaku 14 hari kedepannya, mulai Rabu (22/4/2020) hingga 06 Mei 2020.
Keputusan tersebut disampaikan Wali kota Sorong ini dalam keterangan pers nya di Posko SATGAS Penanganan dan penanggulangan wabah Covid-19, Rabu (22/4/2020).
Wali kota Sorong menyampaikan jika beberapa waktu lalu, pemerintah hanya memberikan himbauan. Namun sekarang akan dibarengi dengan tindakan tegas. Orang nomor satu di Kota Sorong ini mengatakan telah menyiapkan langkah dan tindakan tegas kepada warga masyarakat yang masih keluar rumah, tidak menggunakan masker serta membuat kerumunan.
"Hari ini saya sudah tambah 2 unit mobil operasional untuk Satpol PP. Dan sudah perintahkan Kepala Satpol PP agar mulai besok berkeliling di Kota Sorong. Warga yang masih keluar rumah, tidak pakai masker dan masih kumpul-kumpul, bubarkan pakai rotan," kata Lambertus.
Hal ini disampaikannya bersama Satgas Kesiapsiagaan dan Pengendalian Inveksi Virus Corona atau Covid-19 di Aula Gedung Samusiret Kota Sorong.
Sementara itu, Kepala Satpol PP, Pemkot Sorong Daniel Jitmau mengatakan, siap menjalankan setiap instruksi Walikota Sorong. Menurut Daniel, kekuatan pegawai Satpol PP ada 74 orang dan 3 unit mobil operasional.
"Pegawai ada 74 orang dan 3 unit mobil operasional, jika memungkinkan akan meminta bantuan personel pemadam kebakaran dan TNI Polri. Karena banyak kendala jika menghadapi kerumunan massa," jelas Kasatpol PP.
Namun dirinya menuturkan akan melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu. Namun jika masih membandel, maka akan dilakukan tindakan tegas dengan menggunakan rotan maupun menyemprot kerumunan massa.
Keputusan tersebut disampaikan Wali kota Sorong ini dalam keterangan pers nya di Posko SATGAS Penanganan dan penanggulangan wabah Covid-19, Rabu (22/4/2020).
Wali kota Sorong menyampaikan jika beberapa waktu lalu, pemerintah hanya memberikan himbauan. Namun sekarang akan dibarengi dengan tindakan tegas. Orang nomor satu di Kota Sorong ini mengatakan telah menyiapkan langkah dan tindakan tegas kepada warga masyarakat yang masih keluar rumah, tidak menggunakan masker serta membuat kerumunan.
"Hari ini saya sudah tambah 2 unit mobil operasional untuk Satpol PP. Dan sudah perintahkan Kepala Satpol PP agar mulai besok berkeliling di Kota Sorong. Warga yang masih keluar rumah, tidak pakai masker dan masih kumpul-kumpul, bubarkan pakai rotan," kata Lambertus.
Hal ini disampaikannya bersama Satgas Kesiapsiagaan dan Pengendalian Inveksi Virus Corona atau Covid-19 di Aula Gedung Samusiret Kota Sorong.
Sementara itu, Kepala Satpol PP, Pemkot Sorong Daniel Jitmau mengatakan, siap menjalankan setiap instruksi Walikota Sorong. Menurut Daniel, kekuatan pegawai Satpol PP ada 74 orang dan 3 unit mobil operasional.
"Pegawai ada 74 orang dan 3 unit mobil operasional, jika memungkinkan akan meminta bantuan personel pemadam kebakaran dan TNI Polri. Karena banyak kendala jika menghadapi kerumunan massa," jelas Kasatpol PP.
Namun dirinya menuturkan akan melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu. Namun jika masih membandel, maka akan dilakukan tindakan tegas dengan menggunakan rotan maupun menyemprot kerumunan massa.
(maf)