Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan Serahkan 4 Dokumen ke DPR, DPD dan Kemendagri
loading...
A
A
A
Kemudian, dokumen naskah akademik yang dikerjakan oleh Tim PPS dan UGM.
Selanjutnya, dokumen penentuan kajian akademik tentang penentuan ibu kota Provinsi Papua Selatan.
Terakhir, dokumen draft rancangan undang-undang tentang pemekaran Provinsi Papua Selatan.
"Andai RUU ini dibahas di DPR nanti, rancangan yang kami susun bisa jadi pembanding di DPR dan pemerintah nanti," tuturnya.
Thomas menambahkan, menurut rencana dokumen itu juga akan diserahkan kepada KSP, Kemenkumham dan Kemenkopolhukam.
Sebelumnya, kata Thomas, pada 24 November 2021, Tim PPS sudah menyampaikan dokumen yang sama kepada Gubernur Papua, DPR dan MRP Papua yang diterima langsung oleh para pimpinan.
"Ini aksi lanjutan yang diagendakan Januari kami akan kembali bertemu dengan komisi II. Kami langsung akan bertemu dengan Mendagri yang akan fasilitas pertemuan dengan 4 kabupaten Papua Selatan," pungkasnya.
Selanjutnya, dokumen penentuan kajian akademik tentang penentuan ibu kota Provinsi Papua Selatan.
Terakhir, dokumen draft rancangan undang-undang tentang pemekaran Provinsi Papua Selatan.
"Andai RUU ini dibahas di DPR nanti, rancangan yang kami susun bisa jadi pembanding di DPR dan pemerintah nanti," tuturnya.
Thomas menambahkan, menurut rencana dokumen itu juga akan diserahkan kepada KSP, Kemenkumham dan Kemenkopolhukam.
Sebelumnya, kata Thomas, pada 24 November 2021, Tim PPS sudah menyampaikan dokumen yang sama kepada Gubernur Papua, DPR dan MRP Papua yang diterima langsung oleh para pimpinan.
"Ini aksi lanjutan yang diagendakan Januari kami akan kembali bertemu dengan komisi II. Kami langsung akan bertemu dengan Mendagri yang akan fasilitas pertemuan dengan 4 kabupaten Papua Selatan," pungkasnya.
(nic)