Dilakukan Secara Online, Pemkot Kotamobagu Gelar Musrenbang RKPD 2021
Kamis, 23 April 2020 - 07:25 WIB
loading...
Foto/Istimewa
A
A
A
KOTAMOBAGU - Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kotamobagu 2021, Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kotamobagu secara online, Rabu 22 April 2020.
Wali Kota Kotamobagu Hj Tatong Bara dalam sambutannya mengatakan musrenbang RKPD merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda tentang RPJPD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
“Salah satu aspek yang diatur dalam konteks perencanaan adalah rencana kerja pemerintah daerah sebagai penjabaran dari RPJMD yang memuat tentang rancangan kerangka ekonomi daerah dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun yang tentunya disusun dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Tatong.
Menurut Wali Kota, musrenbang memiliki peranan sangat penting, khususnya dalam rangka pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kotamobagu. “Sebab, melalui pelaksanaan musrenbang pemerintah daerah akan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, khususnya dalam rangka penyempurnaan RKPD Kotamobagu yang memuat tentang prioritas pembangunan serta pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi dari setiap organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.
Tema pembangunan di Kotamobagu yang akan dilaksanakan pada 2021 mendatang adalah meningkatkan pelayanan publik melalui pendekatan data dan informasi. Tahun 2021 adalah tahun ketiga tahap pencapaian visi dan misi Kotamobagu di masa kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu Hj Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan. Untuk itu, penyusunan terhadap program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2021 mendatang harus sesuai upaya pencapaian visi dan misi pembangunan Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu Hj Tatong Bara dalam sambutannya mengatakan musrenbang RKPD merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda tentang RPJPD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
“Salah satu aspek yang diatur dalam konteks perencanaan adalah rencana kerja pemerintah daerah sebagai penjabaran dari RPJMD yang memuat tentang rancangan kerangka ekonomi daerah dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun yang tentunya disusun dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Tatong.
Menurut Wali Kota, musrenbang memiliki peranan sangat penting, khususnya dalam rangka pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kotamobagu. “Sebab, melalui pelaksanaan musrenbang pemerintah daerah akan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, khususnya dalam rangka penyempurnaan RKPD Kotamobagu yang memuat tentang prioritas pembangunan serta pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi dari setiap organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.
Tema pembangunan di Kotamobagu yang akan dilaksanakan pada 2021 mendatang adalah meningkatkan pelayanan publik melalui pendekatan data dan informasi. Tahun 2021 adalah tahun ketiga tahap pencapaian visi dan misi Kotamobagu di masa kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu Hj Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan. Untuk itu, penyusunan terhadap program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2021 mendatang harus sesuai upaya pencapaian visi dan misi pembangunan Kotamobagu.
Lihat Juga :