Alasan COVID-19, KPU Blitar Raya Kompak Minta Tambahan Rp31 M
Senin, 08 Juni 2020 - 18:02 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan itu Nikmatus Sholihah juga mengatakan KPU RI telah menginstuksikan KPU daerah untuk melakukan refocusing anggaran. Dijelaskan bahwa sebagian dana Rp63 miliar yang dialokasikan sebelumnya, telah terserap untuk pelaksanaan tahapan.
Kendati demikian ada juga sejumlah kegiatan yang anggarannya tidak terserap, yakni salah satunya verifikasi faktual calon perseorangan. Besar nominal keseluruhan (yang tidak terserap) sekitar Rp4 miliar.
Agar penyelenggaran pilkada di tengah pandemi COVID-19 berjalan baik, KPU juga melakukan restrukturisasi dan rasionalisasi anggaran. Hasilnya adalah perlu tambahan anggaran yang dari hasil perhitungan mencapai Rp 31 miliar.
Hal senada juga diungkapkan KPU Kota Blitar yang pada tahun 2020 juga menjadi peserta pilkada serentak. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam telah mengusulkan tambahan Rp4,5 miliar kepada Pemkot Blitar.
Usulan tambahan dilakukan karena alokasi anggaran sebelumnya, yakni Rp16 miliar dinilai tidak cukup untuk penyelenggaran pilkada di tengah pandemik COVID-19. "Anggaran itu (tambahan) khusus untuk penerapan protokol pencegahan COVID-19 saat pelaksanaan pilwali," ujar Choirul Umam.
Kendati demikian ada juga sejumlah kegiatan yang anggarannya tidak terserap, yakni salah satunya verifikasi faktual calon perseorangan. Besar nominal keseluruhan (yang tidak terserap) sekitar Rp4 miliar.
Agar penyelenggaran pilkada di tengah pandemi COVID-19 berjalan baik, KPU juga melakukan restrukturisasi dan rasionalisasi anggaran. Hasilnya adalah perlu tambahan anggaran yang dari hasil perhitungan mencapai Rp 31 miliar.
Hal senada juga diungkapkan KPU Kota Blitar yang pada tahun 2020 juga menjadi peserta pilkada serentak. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam telah mengusulkan tambahan Rp4,5 miliar kepada Pemkot Blitar.
Usulan tambahan dilakukan karena alokasi anggaran sebelumnya, yakni Rp16 miliar dinilai tidak cukup untuk penyelenggaran pilkada di tengah pandemik COVID-19. "Anggaran itu (tambahan) khusus untuk penerapan protokol pencegahan COVID-19 saat pelaksanaan pilwali," ujar Choirul Umam.
(eyt)
Lihat Juga :