PPK Aktif Kembali, Internet Harus Diperkuat Saat Pandemi Covid-19
Senin, 08 Juni 2020 - 17:03 WIB
loading...
KPU Kota Medan melakukan rapat secara virtual bersama PPK se-Kota Medan yang akan diaktifkan kembali. Namun jaringan internet harus diperkuat selama proses tahapan di tengah pandemi Covid-19. Foto/ist
A
A
A
MEDAN - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Medan akan diaktifkan kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. Namun jaringan internet harus diperkuat selama proses tahapan di tengah pandemi Covid-19.
Berbagai persiapan langkah lanjutan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang disepakati Pemerintah, DPR dan Penyelenggara pada 9 Desember mendatang akan dilakukan. Salah satu persiapannya yakni melakukan koordinasi dengan PPK yang sebelumnya dinonaktifkan terkait penundaan Pilkada akibat wabah Covid-19. (Baca juga : Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah, KPU Tak Bisa Pastikan )
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Medan, M Rinaldi Khair mengatakan selama dilakukan rapat kordinasi melalui daring memang tidak sedikit yang menyampaikan jaringan internet menjadi kendala selama dilakukan tahapan nantinya yang selalu menggunakan media daring secara vitual.
"Hari ini kita koordinasi dengan PPK dari 21 kecamatan via daring. Semua siap melanjutkan tahapan dan sudah menyampaikan apa yang dibutuhkan selama nantinya melakukan tahapan," jelas Rinaldi Khair, Senin (8/6/2020).
Dikatakannya, koordinasi yang mereka lakukan masih bersifat koordinasi saja. Sedangkan untuk pengaktifan kembali, KPU Kota Medan nantinya akan menerbitkan surat resmi.
Berbagai persiapan langkah lanjutan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang disepakati Pemerintah, DPR dan Penyelenggara pada 9 Desember mendatang akan dilakukan. Salah satu persiapannya yakni melakukan koordinasi dengan PPK yang sebelumnya dinonaktifkan terkait penundaan Pilkada akibat wabah Covid-19. (Baca juga : Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah, KPU Tak Bisa Pastikan )
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Medan, M Rinaldi Khair mengatakan selama dilakukan rapat kordinasi melalui daring memang tidak sedikit yang menyampaikan jaringan internet menjadi kendala selama dilakukan tahapan nantinya yang selalu menggunakan media daring secara vitual.
"Hari ini kita koordinasi dengan PPK dari 21 kecamatan via daring. Semua siap melanjutkan tahapan dan sudah menyampaikan apa yang dibutuhkan selama nantinya melakukan tahapan," jelas Rinaldi Khair, Senin (8/6/2020).
Dikatakannya, koordinasi yang mereka lakukan masih bersifat koordinasi saja. Sedangkan untuk pengaktifan kembali, KPU Kota Medan nantinya akan menerbitkan surat resmi.
Lihat Juga :