PPK Aktif Kembali, Internet Harus Diperkuat Saat Pandemi Covid-19

Senin, 08 Juni 2020 - 17:03 WIB
loading...
PPK Aktif Kembali, Internet Harus Diperkuat Saat Pandemi Covid-19
KPU Kota Medan melakukan rapat secara virtual bersama PPK se-Kota Medan yang akan diaktifkan kembali. Namun jaringan internet harus diperkuat selama proses tahapan di tengah pandemi Covid-19. Foto/ist
A A A
MEDAN - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Medan akan diaktifkan kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. Namun jaringan internet harus diperkuat selama proses tahapan di tengah pandemi Covid-19.

Berbagai persiapan langkah lanjutan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang disepakati Pemerintah, DPR dan Penyelenggara pada 9 Desember mendatang akan dilakukan. Salah satu persiapannya yakni melakukan koordinasi dengan PPK yang sebelumnya dinonaktifkan terkait penundaan Pilkada akibat wabah Covid-19. (Baca juga : Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah, KPU Tak Bisa Pastikan )

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Medan, M Rinaldi Khair mengatakan selama dilakukan rapat kordinasi melalui daring memang tidak sedikit yang menyampaikan jaringan internet menjadi kendala selama dilakukan tahapan nantinya yang selalu menggunakan media daring secara vitual.

"Hari ini kita koordinasi dengan PPK dari 21 kecamatan via daring. Semua siap melanjutkan tahapan dan sudah menyampaikan apa yang dibutuhkan selama nantinya melakukan tahapan," jelas Rinaldi Khair, Senin (8/6/2020).

Dikatakannya, koordinasi yang mereka lakukan masih bersifat koordinasi saja. Sedangkan untuk pengaktifan kembali, KPU Kota Medan nantinya akan menerbitkan surat resmi.

"Penerbitan surat itu kita tunggu dulu Peraturan KPU dan Surat Edaran terbaru. Kalau itu sudah keluar, langsung kita keluarkan suratnya," ungkapnya.

Selain itu, KPU Kota Medan juga akan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) tinggak kelurahan/desa se-Kota Medan dalam waktu dekat secara virtual di Kantor Kecamatan masing-masing atau di lokasi yang memungkinkan diterapkannya phsycal distancing.

"Dalam waktu dekat juga akan dilantik PPS tingkat kelurahan. Kemungkinan akan menggunakan daring secara virtual tapi di masing-masing Kantor Kecamatan dan secara bergelombang jika tidak memungkinkan. Tetap menerapkan social distancing dan phsycal distansing serta menggunakan protokol kesehatan," ujar mantan Jurnalis itu.

Sebelumnya, KPU se-Indonesia sempat melakukan penonaktifan terhadap jajaran penyelenggara Pilkada serentak 2020 tingkat kecamatan dan menunda pelantikan PPS di tingkat Kelurahan/Desa karena adanya pengunduran pelaksanaan Pilkada tersebut akibat dampak Covid-19. (Baca juga : Tahapan Pilkada Serentak Dimulai 15 Juni, KPU Medan Siap Terapkan Protokol Kesehatan )

Para Penyelenggara badan adhoc itu dinonaktifkan untuk efisiensi pendanaan Pilkada serentak. Namun, seiring disepakatinya jadwal baru pelaksanaan Pilkada 2020, maka mereka akan diaktifkan kembali.
(nfl)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2418 seconds (0.1#10.140)