Mang Oded Berpulang, Ridwan Kamil Perintahkan Yana Mulyana Pimpin Pemkot Bandung
Sabtu, 11 Desember 2021 - 13:59 WIB
loading...
A
A
A
Pada pasal tersebut disebutkan, wakil kepala daerah mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa hukuman atau berhalangan sementara.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan, bahwa pelayanan publik di lingkungan Pemkot Bandung tetap berjalan normal.
Baca: Ini Pesan Wali Kota Bandung Oded Danial kepada Hengki yang Selalu Diingat
"Hingga saat ini, saya masih sangat berduka. Saya sangat kehilangan Mang Oded (sapaan akrab Oded M Danial). Pemkot Bandung juga berduka, tetapi saya ingin pastikan, pelayanan publik tetap berjalan dengan normal," kata Yana, Sabtu (11/12/2021).
Oleh karenanya, Yana meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya seperti biasa.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan, bahwa pelayanan publik di lingkungan Pemkot Bandung tetap berjalan normal.
Baca: Ini Pesan Wali Kota Bandung Oded Danial kepada Hengki yang Selalu Diingat
"Hingga saat ini, saya masih sangat berduka. Saya sangat kehilangan Mang Oded (sapaan akrab Oded M Danial). Pemkot Bandung juga berduka, tetapi saya ingin pastikan, pelayanan publik tetap berjalan dengan normal," kata Yana, Sabtu (11/12/2021).
Oleh karenanya, Yana meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya seperti biasa.
Lihat Juga :