Tolak Achmad Purnomo Mundur, PDIP Solo Ingin Tegakkan Kewibawaan

Senin, 08 Juni 2020 - 16:07 WIB
loading...
A A A
Mengundurkan diri secara pribadi itu boleh jika menyangkut syarat calon. Umpamanya mangkat, dan syarat ijazahnya tidak terpenuhi. Sedangkan syarat pencalonannya ke partai politik. Dengan demikian, jika partai politik tidak boleh, maka Achmad Purnomo tidak bisa mengundurkan diri.

Menurut Agus Riewanto, PDIP Solo terlihat ngotot mempertahankan Achmad Purnomo meski ada bakal calon lainnya yang muncul, yakni putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, cukup beralasan. Sebab secara umum di Indonesia tidak ada otonomi partai di tingkat daerah. Jika dilogika secara politik, sebenarnya calon yang boleh mengajukan adalah dari pengurus di tingkat daerah.

"Karena mereka yang lebih mengetahui dinamika politik lokal. Nanti yang berjuang menjadikan seseorang terpilih atau tidak terpilih adalah pengurus lokal dan bukan pengurus pusat," katanya.

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) dan pengurus lainnya yang terlihat ngotot mempertahankan calon yang diajukan tanpa menyerah, menunjukkan sebagai bagian dari kritik. Bahwa sistem kepartaian di Indonesia belum sepenuhnya otonom. "Padahal pemerintah daerah kan sudah otonomi. Ini kan sentralisasi, calon kepala daerah harus mendapat rekomendasi dari DPP," katanya.

Dalam penilaiannya, hal itu tidak ada hubungannya antara DPP Partai dengan Pilkada. Sebab, kepala daerah itu urusan pemerintah daerah. Jika begitu, maka urusannya dengan DPC partai politik. Pada sisi lain, dirinya melihat PDIP Solo ingin menunjukkan sebuah gengsi, kewibawaan, harga diri dan marwah bahwa calon kepala daerah harus dicalonkan DPC.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Legislator PDIP...
Dua Legislator PDIP Desak Kementerian PU Tegur Kontraktor Sekolah Rakyat di Muncar
Banteng Muda Indonesia...
Banteng Muda Indonesia Galang Dana Bantu Korban Banjir Bali dan NTT
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Serap Aspirasi Gen Z,...
Serap Aspirasi Gen Z, Aksan-Rustam: Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju
Begini Cara BMI Perkenalkan...
Begini Cara BMI Perkenalkan Sosok Presiden ke-1 RI Soekarno kepada Generasi Muda
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Rekomendasi
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Berita Terkini
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved