Sejarah Terbentuknya Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan

Sabtu, 11 Desember 2021 - 07:07 WIB
loading...
A A A
Untuk lebih memantapkan usulan Bamus Betawi dan kebijakan Pemda DKI Jakarta, sebelumnya pada tanggal 13 September 1997 diselenggarakan Festival Setu Babakan/sehari di Setu Babakan oleh Sudin Pariwisata Jakarta Selatan dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Karena dalam acara tersebut dapat dilihat jelas aktivitas masyarakat dengan kekentalan budayanya mulai dari pakaian, hasil industri rumahan, buah-buahan dan lainnya.

Bersamaan dengan ini Bamus Betawi menyerahkan kepada masyarakat dan salah satu organisasi pendukung (Satgas PBB) untuk menjaga dan memantau embrio PBB sampai sekarang. Pada tahun 2000 Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 92 tahun 2000 tentang Penataan Lingkungan Perkampungan Budaya Betawi di Kelurahan Srengseng Sawah Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan. Berdasarkan SK tersebut akhirnya mulailah dibangun embrio PBB pada tanggal 15 September 2000.

Kemudian pada tanggal 20 Januari 2001, Bamus Betawi mengadakan Halal Bihalal dengan organisasi pendukung dan masyarakat Betawi pada umumnya. Pada saat itu Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menandatangani prasasti pencanangan awal Perkampungan Budaya Betawi. Sementara itu Ketua Umum Bamus Betawi Abdul Syukur memberi mandat kepada Satgas PBB untuk berperan aktif mengawasi Perkampungan Budaya Betawi, terutama Setu Babakan.

Perkampungan Budaya Betawi dibuat bukan untuk mengaboriginkan kaum Betawi dan juga bukan semata-mata untuk tujuan wisata, tetapi lebih kepada pelestarian, pengembangan, dan penataan Budaya Betawi.

Mengingat Perkampungan Budaya Betawi semakin banyak mendapat perhatian publik, sementara payung hukum yang ada (SK Gubernur Nomor 92 Tahun 2000 belum dapat menaungi secara utuh, maka melalui usulan, saran dari berbagai pihak agar dibuat satu Perda tentang Perkampungan Budaya Betawi.

Maka pada tanggal 10 Maret 2005 lahirlah Perda Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penetapan Perkampungan Budaya Betawi di Kelurahan Srengseng Sawah Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan. Melalui Perda ini diharapkan pengembangan Perkampungan Budaya Betawi dapat lebih terkoordinasi dan tertata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Bukan Sekadar Tempat...
Bukan Sekadar Tempat Liburan, Tanjung Lesung Punya Potensi Jadi Sanctuary
UI dan Binus Adu Inovasi...
UI dan Binus Adu Inovasi Kembangkan Desa Wisata Tomohon, Siapa Terpilih?
Rekomendasi
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved