Polres Enrekang Ungkap 4 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Jum'at, 10 Desember 2021 - 16:25 WIB
loading...
Polres Enrekang Ungkap...
Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya menjelaskan pengungkapan empat kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto/Ist
A A A
ENREKANG - Polres Enrekang berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur pada tahun ini di wilayah hukum Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Kasus pertama di laporkan pada 14 Juni dengan inisial pelaku HJ (26). Kasus ke dua dilaporkan pada 6 Oktober dengan inisial pelaku AB (58). Kasus ke tiga dilaporkan pada 12 November dengan inisial pelaku UM (26). Sedangkan kasus ke empat dilaporkan pada 5 November dengan inisial pelaku MR (20).

Baca juga: Polres Enrekang Terus Lakukan Pengawasan Internal untuk Tekan Zero Narkoba dan Pelanggaran

"Dari empat kasus tersebut kejadiannya terjadi di wilayah Kabupaten Enrekang dan untuk semua korbannya adalah anak di bawah umur," kata Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya didampingi Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Saharuddin, dikutip Jumat (10/12/2021).

Pengungkapan kasus ini berdasarkan dari hasil visum dan keterangan saksi-saksi Tim Satreskrim Polres Enrekang. Hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

"Ke empat tersangka saat ini sudah kita amankan di Polres Enrekang untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Andi Sinjaya.

Tersangka akan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 tentang undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Rekomendasi
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Berita Terkini
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved