Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Lahan Kosong

Jum'at, 10 Desember 2021 - 15:52 WIB
loading...
Polresta Yogyakarta...
Petugas menunjukkan tersangka pencurian mobil di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/12/2021). Foto Ist
A A A
YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang diparkir di lahan kosong. Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua dari tiga tersangka pencurian. Yakni YP (34) warga Wonosobo, Jawa Tengah dan ART (37) warga Sumatera Utara.

Mereka ditangkap di Wonosobo, Selasa (16/11/2021) malam pukul 19.00 WIB. Keduanya sekarang mendekam di sel tahanan Maporesta Yogyakarta. Satu tersangka HD, warga Jakarta masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Petugas juga mengamankan satu unit mobil Avanza hasil pencurian , kunci T, obeng, kunci 10, bor beserta mata bor dan tas selempang yang digunakan untuk melakukan pencurian mobil sebagai barang bukti (BB)

Kanit 4 Ranmor Reskrim Polresta Yogyakarta Iptu Achmad Mirza mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah warga Ngampilan, Wahyuni Widearti (63) melaporkan kehilangan mobil yang diparkir di lahan kosong, Jalan KS Tubun Ngampilan, Yogyakarta, Senin (8/11/2021).

“Petugs menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Dari informasi berhasil mengindentifikasikan pelaku dan keberadaannya. Selanjutnya melakukan penangkapan serta membawaya ke Mapolresta Yogyakarta,” jelasnya, Jumat (10/12/2021).

Dari pemeriksaan, pencurian itu berawal saat para tersangka dengan mengendarai mobil berangkat dari kostnya di Wonosobo menuju Yogyakarta, Senin (8/11/2021) pukul 01.00 WIB. Tiba di Yogyakarta mencari sasaran dengan cara berputar-putar hingga menemukan beberapa mobil yang di parkir di lahan kosong Jalan KS Tubun, Ngampilan.

Mereka menghentikan kendaraaannya, kemudian tersangka YP turun dari mobil dengan membawa tas yang berisi peralatan dan langsung menuju mobil milik korban. Lalu membuka mobil dengan cara merusak pintu menggunakan kunci T.

Setelah itu, mereka membuka kap mesin dan mencabut kabel aki untuk mematikan alarm mobil yang berbunyi. Kemudian merusak kunci starter dengan cara di bor dan menghidupkan mobil dengan menggunakan obeng.“Selanjutnya membawa mobil itu meninggalkan lokasi,” terangnya.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pembertan (curat) dengan ancaman hukuman lima tahun kuruangan penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
Kecanduan Judi Slot,...
Kecanduan Judi Slot, Pegawai SPBU di Lampung Utara Nekat Curi Uang BBM Rp170 Juta
Kakak Bunuh Bos Mandor...
Kakak Bunuh Bos Mandor di Sumsel Gara-gara Adik Ditampar karena Curi Sawit
Rumah Dibobol Maling,...
Rumah Dibobol Maling, Pejabat di Lampung Kehilangan Emas Senilai Rp3,5 Miliar
Kecanduan Judi Online...
Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Kuras Harta Tantenya
Modus Bisa Bikin Hamil,...
Modus Bisa Bikin Hamil, Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Demi Judi Online, 2...
Demi Judi Online, 2 Pria di Pangkalpinang Curi Minyak Goreng hingga Gula Pasir
Keterlaluan! Leher Dua...
Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
3 Pembobol Jasa Pengiriman...
3 Pembobol Jasa Pengiriman Barang Ditangkap Polisi di Tiga Kabupaten, 1 Mantan Karyawan
Rekomendasi
Justin Bieber Tidak...
Justin Bieber Tidak Makan dan Tidur, Hailey Baldwin Minta Doa
Naik Peringkat di Ranking...
Naik Peringkat di Ranking FIFA, Timnas Futsal Indonesia Raih Sejarah
Sidak ke SPBU, Gubernur...
Sidak ke SPBU, Gubernur Kaltim Pastikan Kualitas BBM Sesuai Standar
Berita Terkini
H+5 Lebaran 2025, Jalur...
H+5 Lebaran 2025, Jalur Pantura Cirebon Arah Jateng Padat Merayap 20 Km
6 menit yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, 117.576 Pemudik Kembali ke Pulau Jawa via Bakauheni
49 menit yang lalu
Jalur Puncak Bogor One...
Jalur Puncak Bogor One Way Menuju Jakarta Siang Ini, Pengendara Diminta Hati-hati Hujan Deras
58 menit yang lalu
Pemudik Padati Jalan...
Pemudik Padati Jalan Sukabumi, Jarak 4,8 Km Terpaksa Harus Ditempuh 45 Menit
1 jam yang lalu
Hujan Deras Guyur Jalur...
Hujan Deras Guyur Jalur Lingkar Gentong, Pemudik Waspadai Jalan Licin!
1 jam yang lalu
Soal Kebijakan Tarif...
Soal Kebijakan Tarif AS, Aspaki Minta Pemerintah Berpihak pada Industri Dalam Negeri
2 jam yang lalu
Infografis
Danau Laguna Verde,...
Danau Laguna Verde, Danau Paling Beracun di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved