Ibu Cantik Bawa 2 Kg Sabu Diringkus Polisi saat Naik Travel

Kamis, 09 Desember 2021 - 07:34 WIB
loading...
Ibu Cantik Bawa 2 Kg...
Seorang ibu rumah tangga, bernama Misjana (48) ditangkap Satreskoba Polres Lamandau, karena kedapatan membawa 2 kg sabu. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
LAMANDAU - Seorang ibu cantik yang diketahui bernama Misjana (48) tak berkutik saat travel yang ditumpanginya dihentikan Satreskoba Polres Lamandau. Saat digeledah, ditemukan sabu seberat 2 kg milik Misjana.

Baca juga: Jadi Kurir Sabu, 2 Warga Aceh Dibekuk Polrestabes Surabaya

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Trans Kalimantan km 18, Kabupaten Lamandau, pada 1 Desember 2021, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Seluruh barang bukti dan tersangka akhirnya diangkut ke Polres Lamandau.



Kapolres Lamandau, AKBP Arief Budi Purnomo mengatakan, awalnya anggotanya mendapatkan infromasi dari masyarakat diduga akan ada pengiriman sabu yang akan melintas di Lamandau. "Dipimpin Kasatreskoba Polres Lamandau, AKP I Made Rudia, anggota kami langsung melakukan razia," ujarnya.

Baca juga: Diguyur Hujan Sejak Rabu Sore, 3 Kecamatan di Majalengka Diterjang Longsor

Arief menambahkan, dalam razia di Jalan Trans Kalimantan Km 18 Kabupaten Lamandau, petugas berhasil menangkap seorang perempuan yang ada dalam mobil travel membawa sebuah plastik berisi sabu seberat 2 kg.

Tersangka mengaku, sudah lima kali melakukan pengiriman sabu dengan modus yang sama. Sabu dikirim kepada Dahlena, dan M. Abrani di Kota Palangkaraya. "Setiap pengiriman sabu tersebut, tersangka mengaku mendapatkan upah Rp5 juta," ujar Arief.

Baca juga: Kebengisan Amangkurat II Eksekusi Mati Trunojoyo: Kepala Dipenggal, Diinjak, Ditumbuk

Anggota Satreskoba Polres Lamandau, juga langsung melakukan pengejaran terhadap Dahlena dan M. Abrani. Mereka berhasil ditangkap pada 3 Desember 2021, di Desa Sungai Terik, Gang Rambutan, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan, ada 11 bungkus plastik berisi butiran kristal yang diduga sabu, buku rekening bank, uang tunai Rp3 juta, ponsel. Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Pria Asal Riau Ditangkap...
Pria Asal Riau Ditangkap di Terminal Kebon Jeruk, Bawa 1 Kg Kokain dari Malaysia
Terungkap! Kurir Narkoba...
Terungkap! Kurir Narkoba Ajak Istrinya Ambil Ratusan Ribu Ekstasi sebelum Kecelakaan di Lampung
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Bareskrim Tangkap Kurir...
Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Bandar Narkoba Koh Erwin
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Israel Boncos, Belanja...
Israel Boncos, Belanja Militer Naik saat Pendapatan Merosot
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved