Viral! Penyidik Polisi Ancam Korban Pemerkosaan agar Berdamai atau Dijadikan Tersangka

Kamis, 09 Desember 2021 - 04:58 WIB
loading...
A A A
Tetapi keesokan harinya, pada 21 Oktober 2021, Kanit Reskrim dan penyidiknya datang ke rumah dengan mobil. Di situ, mereka langsung marah-marah dan memakai mereka berdua dengan disertai kata-kata kotor merendahkan.



Tampak dalam video, kedua oknum polisi itu memaki dan mengucapkan kata-kata kotor kepada korban. Mereka juga menyebut korban lonte. Tidak hanya itu, kedua polisi itu juga mengancam akan menjadikan korban tersangka.

Seperti diketahui, korban Z diperkosa empat bandit diberbagai lokasi dan hari berbeda. Saat ini, baru satu orang yang dijadikan tersangka oleh polisi, yakni Andika.
(hsk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)