Sadis! 8 Bersaudara Bakar Kerabatnya Hidup-hidup hingga Tewas Mengenaskan
loading...
A
A
A
Kapolres Binjai menyebutkan, ke-8 tersangka menyimpan dendam terkait lahan yang dipersengketakan serta meyakini korban memiliki ilmu kebal.
“Perselisihan antar keluarga ini telah terjadi 2018, dimana pihak korban mengklaim memiliki hak penguasaan atas lahan berdasarkan SK camat, sementara para tersangka mengklaim lahan dimaksud bagian dari ahli waris,” ungkap dia.
Belakangan setelah dilakukan kroscek lahan yang diklaim kedua belah pihak merupakan hutan produksi terbatas yang ditetapkan sejak 2014. “Ke-8 tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tandasnya.
“Perselisihan antar keluarga ini telah terjadi 2018, dimana pihak korban mengklaim memiliki hak penguasaan atas lahan berdasarkan SK camat, sementara para tersangka mengklaim lahan dimaksud bagian dari ahli waris,” ungkap dia.
Belakangan setelah dilakukan kroscek lahan yang diklaim kedua belah pihak merupakan hutan produksi terbatas yang ditetapkan sejak 2014. “Ke-8 tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tandasnya.
(nic)