Polisi Ciduk Wanita Pengedar Uang Palsu di Bekasi

Rabu, 08 Desember 2021 - 22:23 WIB
loading...
Polisi Ciduk Wanita...
Polres Metro Bekasi Kota ringkus seorang wanita pengedar uang palsu di Pondok Gede. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota meringkus seorang wanita yang mengedarkan uang palsu dengan berpura-pura berbelanja di warung-warung kecil. Dari tersangka berinisial PR disita uang palsu sebanyak 62 lembar pecahan Rp50.000.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan yang diterima dari salah satu petugas toko jasa pengiriman uang di Kios D2 Jalan Raya Jatibening Nomor 169A, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Saat itu, petugas kios melakukan pengecekan uang dan didapati bahwa uang yang dimiliki PR merupakan uang palsu. Menurut Aloysius, petugas bergerak cepat dengan mengamankan dan meminta keterangan terhadap PR. Baca juga: Gawat! Sekitar Rp37,3 Juta Uang Palsu Asal Jateng Beredar di Sulawesi Utara

Dari hasil keterangan diketahui PR mendapati uang palsu tersebut dengan cara membeli secara online. Kemudian, uang palsu itu ditukarkan dengan berpura-pura mengirimkan sejumlah uang ke akun rekening pribadinya.

”Tersangka juga mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan dengan menggunakan uang palsu kepada warung-warung kecil di sekitar Pondok Gede,” kata Aloysius, Rabu (8/12/2021).

Dari tangan tersangka polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni, 62 lembar uang palsu dengan pecahan Rp50.000. ”Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringan pengedar uang palsu,” ucapnya.

Atas perbuatannya, PR dipersangkakan dengan Pasal 245 KUHP tentang tindak pidana menyimpan dan mengedarkan uang palsu. PR pun diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Danantara Bakal Evaluasi...
Danantara Bakal Evaluasi Manajemen KAI Buntut Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Rekomendasi
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved