Gawat! Sekitar Rp37,3 Juta Uang Palsu Asal Jateng Beredar di Sulawesi Utara

Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:03 WIB
loading...
Gawat! Sekitar Rp37,3...
Tersangka SM (46) ditangkap karena mengedarkan uang palsu di Sulut. Foto SINDOnews
A A A
MINAHASA UTARA - Sekira Rp37,3 uang palsu (upal) beredar di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hal itu diungkapkan tersangka SM (46) yang mengaku mendapatkan upal tersebut dari tiga pria yaitu, SS, Y, dan T saat dirinya berada di Surakarta (Solo), Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan SM ditangkap oleh Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut). Warga Kelurahan Batuputih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung itu diamankan pada Sabtu (9/10/2021) siang, di Perum Viola Matungkas, Minut. Baca juga: Belajar dari YouTube, Pemuda Asal Riau Nekat Edarkan Uang Palsu di Gowa

“Awalnya Tim Resmob mendapat informasi dari petugas SPBU Kolongan, Minut, bahwa pada Sabtu (9/10/2021) pagi itu, ada warga yang membeli BBM dengan menggunakan upal pecahan Rp100 ribu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (28/10/2021).

Tim lalu meminta keterangan dari VT, warga yang membeli BBM tersebut. VT mengaku mendapatkan uang dari SM, dan tidak mengetahui kalau uang tersebut ternyata palsu.“Tim lalu menangkap SM dan mendapati upal sebesar Rp1,1 juta. SM mengaku masih menyimpan upal sebesar Rp160 juta yang dititipkan pada temannya berinisial K, warga Girian, Bitung,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, tim mendatangi rumah K dan mendapati upal sebesar Rp160 juta yang dibungkus dalam kertas HVS. Hasil penyidikan terhadap SM didapati upal sebesar Rp162,7 juta dari jumlah seluruhnya Rp202,2 juta.

“Upal yang sudah beredar sekitar Rp37,3 juta, diedarkan di Pasar 45 Manado dan Pasar Airmadidi Minut. Modusnya, pelaku membelanjakan upal agar mendapat uang kembalian asli,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast. Baca juga: Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp3,8 Miliar

SM juga mengaku, upal tersebut diberikan oleh tiga pria yaitu, SS, Y, dan T saat dirinya berada di Surakarta (Solo), Jawa Tengah. Bahkan SS sempat menunjukkan dua tempat pembuatan upal kepada SM, yaitu di Surakarta dan Boyolali, Jawa Tengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Kronologi 2 WN Liberia...
Kronologi 2 WN Liberia Ditangkap terkait Kasus Penipuan Modus Black Dollar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Dukung Imbauan Presiden...
Dukung Imbauan Presiden Prabowo, Dua Daerah Ini Inisiasi Penghematan BBM untuk Masyarakat  
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Mitigasi Risiko Operasional,...
Mitigasi Risiko Operasional, Pertamina Retail Gelar Simulasi PKD di SPBU Malang
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
China Tingkatkan Patroli...
China Tingkatkan Patroli di Sekitar Kepulauan Sengketa di LCS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved