Gawat! Sekitar Rp37,3 Juta Uang Palsu Asal Jateng Beredar di Sulawesi Utara
Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:03 WIB
loading...
Tersangka SM (46) ditangkap karena mengedarkan uang palsu di Sulut. Foto SINDOnews
A
A
A
MINAHASA UTARA - Sekira Rp37,3 uang palsu (upal) beredar di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hal itu diungkapkan tersangka SM (46) yang mengaku mendapatkan upal tersebut dari tiga pria yaitu, SS, Y, dan T saat dirinya berada di Surakarta (Solo), Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan SM ditangkap oleh Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut). Warga Kelurahan Batuputih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung itu diamankan pada Sabtu (9/10/2021) siang, di Perum Viola Matungkas, Minut. Baca juga: Belajar dari YouTube, Pemuda Asal Riau Nekat Edarkan Uang Palsu di Gowa
“Awalnya Tim Resmob mendapat informasi dari petugas SPBU Kolongan, Minut, bahwa pada Sabtu (9/10/2021) pagi itu, ada warga yang membeli BBM dengan menggunakan upal pecahan Rp100 ribu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (28/10/2021).
Tim lalu meminta keterangan dari VT, warga yang membeli BBM tersebut. VT mengaku mendapatkan uang dari SM, dan tidak mengetahui kalau uang tersebut ternyata palsu.“Tim lalu menangkap SM dan mendapati upal sebesar Rp1,1 juta. SM mengaku masih menyimpan upal sebesar Rp160 juta yang dititipkan pada temannya berinisial K, warga Girian, Bitung,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Lanjutnya, tim mendatangi rumah K dan mendapati upal sebesar Rp160 juta yang dibungkus dalam kertas HVS. Hasil penyidikan terhadap SM didapati upal sebesar Rp162,7 juta dari jumlah seluruhnya Rp202,2 juta.
“Upal yang sudah beredar sekitar Rp37,3 juta, diedarkan di Pasar 45 Manado dan Pasar Airmadidi Minut. Modusnya, pelaku membelanjakan upal agar mendapat uang kembalian asli,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast. Baca juga: Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp3,8 Miliar
SM juga mengaku, upal tersebut diberikan oleh tiga pria yaitu, SS, Y, dan T saat dirinya berada di Surakarta (Solo), Jawa Tengah. Bahkan SS sempat menunjukkan dua tempat pembuatan upal kepada SM, yaitu di Surakarta dan Boyolali, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan SM ditangkap oleh Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut). Warga Kelurahan Batuputih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung itu diamankan pada Sabtu (9/10/2021) siang, di Perum Viola Matungkas, Minut. Baca juga: Belajar dari YouTube, Pemuda Asal Riau Nekat Edarkan Uang Palsu di Gowa
“Awalnya Tim Resmob mendapat informasi dari petugas SPBU Kolongan, Minut, bahwa pada Sabtu (9/10/2021) pagi itu, ada warga yang membeli BBM dengan menggunakan upal pecahan Rp100 ribu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (28/10/2021).
Tim lalu meminta keterangan dari VT, warga yang membeli BBM tersebut. VT mengaku mendapatkan uang dari SM, dan tidak mengetahui kalau uang tersebut ternyata palsu.“Tim lalu menangkap SM dan mendapati upal sebesar Rp1,1 juta. SM mengaku masih menyimpan upal sebesar Rp160 juta yang dititipkan pada temannya berinisial K, warga Girian, Bitung,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Lanjutnya, tim mendatangi rumah K dan mendapati upal sebesar Rp160 juta yang dibungkus dalam kertas HVS. Hasil penyidikan terhadap SM didapati upal sebesar Rp162,7 juta dari jumlah seluruhnya Rp202,2 juta.
“Upal yang sudah beredar sekitar Rp37,3 juta, diedarkan di Pasar 45 Manado dan Pasar Airmadidi Minut. Modusnya, pelaku membelanjakan upal agar mendapat uang kembalian asli,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast. Baca juga: Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp3,8 Miliar
SM juga mengaku, upal tersebut diberikan oleh tiga pria yaitu, SS, Y, dan T saat dirinya berada di Surakarta (Solo), Jawa Tengah. Bahkan SS sempat menunjukkan dua tempat pembuatan upal kepada SM, yaitu di Surakarta dan Boyolali, Jawa Tengah.
Lihat Juga :