Syahwat Jahanam Pria di OKI Setubuhi Gadis 14 Tahun Usai Berkenalan di Medsos

Rabu, 08 Desember 2021 - 18:21 WIB
loading...
Syahwat Jahanam Pria...
Seorang gadis belia berumur 14 tahun di OKI kehilangan keperawanannya setelah disetubuhi pria yang dikenalnya di medsos. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
OKI - Seorang gadis belia berinisial MN (14) asal Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) , Sumatera Selatan kini kebanyakan murung usai pria yang dikenalnya di media sosial merenggut kehormatannya .

MN tak kuasa membendung pria RAS (22) yang memaksanya melayani syahwat jahanam saat pertemuan pertamanya di rumah pelaku.



Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas, Iptu Ganda Manik mengatakan bahwa MN menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan RAS (22), pria yang baru dikenalnya lewat jejaring sosial.

“Berawal dari perkenalan mereka melalui media sosial Facebook, lalu pelaku mengundang korban ke rumahnya," ujar Iptu Ganda Manik, Rabu (8/12/2021).

Setelah korban datang, lanjut Ganda, pelaku kemudian mengajaknya masuk ke kamar pelaku. Selanjutnya korban diajak pelaku menonton video porno.



“Setelah menonton video porno, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri," ungkapnya.

Usai kejadian tersebut, korban kemudian pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga dan langsung melapor ke Polsek Lempuing Jaya.

“Usai menerima laporan korban, Kapolsek bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi rumah pelaku," katanya.



Pelaku diamankan anggota tanpa perlawanan. Pelaku pun mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban yang baru berusia 14 tahun dan masih berstatus pelajar asal Kabupaten OKU Timur sebanyak satu kali.

“Pelaku dan barang bukti berupa pakaian yang dipakai korban saat kejadian telah diamankan di Mapolsek Lempuing Jaya untuk dilakukan penyidikan selanjutnya," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1837 seconds (0.1#10.140)