Syahwat Jahanam Pria di OKI Setubuhi Gadis 14 Tahun Usai Berkenalan di Medsos
Rabu, 08 Desember 2021 - 18:21 WIB
loading...
Seorang gadis belia berumur 14 tahun di OKI kehilangan keperawanannya setelah disetubuhi pria yang dikenalnya di medsos. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
OKI - Seorang gadis belia berinisial MN (14) asal Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) , Sumatera Selatan kini kebanyakan murung usai pria yang dikenalnya di media sosial merenggut kehormatannya .
MN tak kuasa membendung pria RAS (22) yang memaksanya melayani syahwat jahanam saat pertemuan pertamanya di rumah pelaku.
Baca juga: Memilukan Sekeluarga Terkapar Keracunan Makanan di Pinggir Hutan, 1 Balita Tewas
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas, Iptu Ganda Manik mengatakan bahwa MN menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan RAS (22), pria yang baru dikenalnya lewat jejaring sosial.
“Berawal dari perkenalan mereka melalui media sosial Facebook, lalu pelaku mengundang korban ke rumahnya," ujar Iptu Ganda Manik, Rabu (8/12/2021).
Setelah korban datang, lanjut Ganda, pelaku kemudian mengajaknya masuk ke kamar pelaku. Selanjutnya korban diajak pelaku menonton video porno.
Baca juga: Korban Dosen Cabul Unsri Bertambah 7 Orang, Termasuk Alumni
“Setelah menonton video porno, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri," ungkapnya.
Usai kejadian tersebut, korban kemudian pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga dan langsung melapor ke Polsek Lempuing Jaya.
“Usai menerima laporan korban, Kapolsek bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi rumah pelaku," katanya.
Baca juga: Oknum Dosen Unsri Akhirnya Mengaku Lecehkan Mahasiswi, Alasannya Khilaf
Pelaku diamankan anggota tanpa perlawanan. Pelaku pun mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban yang baru berusia 14 tahun dan masih berstatus pelajar asal Kabupaten OKU Timur sebanyak satu kali.
“Pelaku dan barang bukti berupa pakaian yang dipakai korban saat kejadian telah diamankan di Mapolsek Lempuing Jaya untuk dilakukan penyidikan selanjutnya," pungkasnya.
MN tak kuasa membendung pria RAS (22) yang memaksanya melayani syahwat jahanam saat pertemuan pertamanya di rumah pelaku.
Baca juga: Memilukan Sekeluarga Terkapar Keracunan Makanan di Pinggir Hutan, 1 Balita Tewas
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas, Iptu Ganda Manik mengatakan bahwa MN menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan RAS (22), pria yang baru dikenalnya lewat jejaring sosial.
“Berawal dari perkenalan mereka melalui media sosial Facebook, lalu pelaku mengundang korban ke rumahnya," ujar Iptu Ganda Manik, Rabu (8/12/2021).
Setelah korban datang, lanjut Ganda, pelaku kemudian mengajaknya masuk ke kamar pelaku. Selanjutnya korban diajak pelaku menonton video porno.
Baca juga: Korban Dosen Cabul Unsri Bertambah 7 Orang, Termasuk Alumni
“Setelah menonton video porno, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri," ungkapnya.
Usai kejadian tersebut, korban kemudian pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga dan langsung melapor ke Polsek Lempuing Jaya.
“Usai menerima laporan korban, Kapolsek bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi rumah pelaku," katanya.
Baca juga: Oknum Dosen Unsri Akhirnya Mengaku Lecehkan Mahasiswi, Alasannya Khilaf
Pelaku diamankan anggota tanpa perlawanan. Pelaku pun mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban yang baru berusia 14 tahun dan masih berstatus pelajar asal Kabupaten OKU Timur sebanyak satu kali.
“Pelaku dan barang bukti berupa pakaian yang dipakai korban saat kejadian telah diamankan di Mapolsek Lempuing Jaya untuk dilakukan penyidikan selanjutnya," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :