Lelaki Ini Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Alami Pendarahan
Rabu, 22 April 2020 - 22:13 WIB
loading...
A
A
A
“Kita begitu mendapat laporan langsung bertindak dan mengamankan pelaku yang kebetulan ikut mengantar korban ke rumah sakit Rupit, beserta barang bukti satu helai baju dan celana korban,” tandasnya.
Hasil intrograsi, pelaku mengakui dan menerangkan bahwa perbuatannya itu karena kesal dengan istrinya yang tidak mau melayaninya.
“Kepada pelaku kita akan kenakan pasal tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, tentang perlindungan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam 76 D,76 E Jo pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur” bebernya.
Hasil intrograsi, pelaku mengakui dan menerangkan bahwa perbuatannya itu karena kesal dengan istrinya yang tidak mau melayaninya.
“Kepada pelaku kita akan kenakan pasal tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, tentang perlindungan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam 76 D,76 E Jo pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur” bebernya.
(don)
Lihat Juga :