Lelaki Ini Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Alami Pendarahan
Rabu, 22 April 2020 - 22:13 WIB
loading...
Seorang ayah tega perkosa anak kandungnya sendiri hingga alami pendarahan. Foto SINDOnews
A
A
A
MURATARA - Seorang ayah, warga Desa BM I, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Murataradi, Sumatera Selatan (Sumsel) tega memperkosa RJ (10) yang merupakan anak kandungnya sendiri. Korban yang masih dibawah umur itu, kini terpaksa di rawat di RS Rupit Kabupaten Muratara karena alami pendarahan serta trauma dengan apa yang dialaminya. Sedangkan pelaku Heriyanto (37) sudah diamankan di Mapolres Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian yang menimpah korban, beber Kapolres, terjadi pada hari Minggu (12/04/2020) sekira pukul 15.00 WIB. Kejadian yang berlangsung di Desa Beringin makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara itu bermula saat korban sedang di dalam rumah sendirian, sedangkan ibu kandungnya sedang kerja di luar rumah.
Kemudian pelaku memaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban yang masih lugu menolak ajakan pelaku. Namun, pelaku yang sudah gelap mata menarik korban ke kamar dan memaksanya untuk melayani hawa nafsunya.
Merasa perbuatannya aman, pelaku kemudian kembali melancarkan niatnya pada Selasa (21/04/2020), sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku memaksa korban hingga korban mengalami pendarahan. “Perbuatan pelaku dilaporkan korban hari itu juga sekitar pukul 22.00 WIB kepada ibunya, bahwa ia (korban) mengalami pendarahan di bagian sensitif wanita, namun belum diberitahu korban siapa pelakunya,” terang Kapolres, Rabu (22/04/2020).
Setelah itu, ibu korban langsung membawa korban ke rumah sakit umum Muara Rupit untuk mendapat perawatan medis dan di sanalah diketahui bahwa pelakunya adalah bapak kandung korban. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke pihak Polres Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian yang menimpah korban, beber Kapolres, terjadi pada hari Minggu (12/04/2020) sekira pukul 15.00 WIB. Kejadian yang berlangsung di Desa Beringin makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara itu bermula saat korban sedang di dalam rumah sendirian, sedangkan ibu kandungnya sedang kerja di luar rumah.
Kemudian pelaku memaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban yang masih lugu menolak ajakan pelaku. Namun, pelaku yang sudah gelap mata menarik korban ke kamar dan memaksanya untuk melayani hawa nafsunya.
Merasa perbuatannya aman, pelaku kemudian kembali melancarkan niatnya pada Selasa (21/04/2020), sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku memaksa korban hingga korban mengalami pendarahan. “Perbuatan pelaku dilaporkan korban hari itu juga sekitar pukul 22.00 WIB kepada ibunya, bahwa ia (korban) mengalami pendarahan di bagian sensitif wanita, namun belum diberitahu korban siapa pelakunya,” terang Kapolres, Rabu (22/04/2020).
Setelah itu, ibu korban langsung membawa korban ke rumah sakit umum Muara Rupit untuk mendapat perawatan medis dan di sanalah diketahui bahwa pelakunya adalah bapak kandung korban. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke pihak Polres Muratara.
Lihat Juga :