Bunuh Anggota TNI, Ivan Viktor Didakwa 3 Pasal Berlapis
Selasa, 07 Desember 2021 - 16:45 WIB
loading...
A
A
A
Melihat adanya cekcok, korban Yorhan Lopo mendatangi lokasi kejadian dengan niat untuk melerai. Namun, karena melihat korban datang, pelaku mengaku panik dan mendatangi korban.Selanjutnya dengan menggunakan pisau yang terdakwa persiapkan langsung menusuk secara keras ke arah dada korban Yorhan Lopo terjatuh.
Usai menerima tikaman benda tajam, korban sempat mengamankan diri dengan lari ke arah belakang rumah menuju semak semak.Keesokan harinya, sekira pukul 05.30 WIB, korban ditemukan tewas dengan luka terbuka pada dada sisi kiri yang memotong jantung akibat kekerasan tajam.
Menurut laporan kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara, tampak organ organ dalam tubuh yang pucat sebab mati orang ini akibat kekerasan tajam pada dada yang memotong jantung sehingga mengakibatkan pendarahan. Sementara sidang akan dilanjutkan pada Senin (13/12/2021) dengan agenda pemeriksaan saksi.
”Satu minggu ke depan pemeriksaan saksi. Ada 10 saksi akan dihadirkan,” ungkapnya. Ivan selaku pembunuh ditangkap polisi pada 23 September di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Usai menerima tikaman benda tajam, korban sempat mengamankan diri dengan lari ke arah belakang rumah menuju semak semak.Keesokan harinya, sekira pukul 05.30 WIB, korban ditemukan tewas dengan luka terbuka pada dada sisi kiri yang memotong jantung akibat kekerasan tajam.
Menurut laporan kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara, tampak organ organ dalam tubuh yang pucat sebab mati orang ini akibat kekerasan tajam pada dada yang memotong jantung sehingga mengakibatkan pendarahan. Sementara sidang akan dilanjutkan pada Senin (13/12/2021) dengan agenda pemeriksaan saksi.
”Satu minggu ke depan pemeriksaan saksi. Ada 10 saksi akan dihadirkan,” ungkapnya. Ivan selaku pembunuh ditangkap polisi pada 23 September di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
(ams)
Lihat Juga :