Terlibat Jaringan Narkoba, 4 Anggota Polda Maluku Dipecat Tidak Hormat
Selasa, 07 Desember 2021 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres Maluku Tengah yang memimpin upacara pemecatan tersebut langsung memberi tanda silang ke foto yang dibawa anggota polisi lain dalam upacara tersebut.
"Polda Maluku mengambil langkah pemecatan ini sebagai tindakan tegas yang diberikan kepada anggota Polri yang dianggap melanggar aturan dan tindak pidana," jelasnya.
Baca: Krisis Air Bersih, Politisi Perindo Ambon Minta Pemkot dan Pemprov Maluku Bersinergi
Tindakan pemecatan ini juga untuk menghilangkan dugaan negatif di tubuh Polri. Sepanjang tahun 2021, sudah sekitar 33 anggota Polri di tubuh Polda Maluku yang diberhentikan secara tidak terhormat.
Anggota polda yang dipecat masing-masing Brigpol Richard Toisuta, Briptu Muhammad Abas Titahelu, Bripka Irzal Atamimi, dan Aipda Siprianus Angwarmase.
"Polda Maluku mengambil langkah pemecatan ini sebagai tindakan tegas yang diberikan kepada anggota Polri yang dianggap melanggar aturan dan tindak pidana," jelasnya.
Baca: Krisis Air Bersih, Politisi Perindo Ambon Minta Pemkot dan Pemprov Maluku Bersinergi
Tindakan pemecatan ini juga untuk menghilangkan dugaan negatif di tubuh Polri. Sepanjang tahun 2021, sudah sekitar 33 anggota Polri di tubuh Polda Maluku yang diberhentikan secara tidak terhormat.
Anggota polda yang dipecat masing-masing Brigpol Richard Toisuta, Briptu Muhammad Abas Titahelu, Bripka Irzal Atamimi, dan Aipda Siprianus Angwarmase.
(hsk)
Lihat Juga :