Kepala BPSDM Sulsel Ingatkan ASN Luwu Agar Miliki Target Pribadi
Senin, 06 Desember 2021 - 15:23 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan ini, ada 3 hal yang menjadi pesan Kepala BPSDM Sulsel kepada para camat dan lurah di Luwu, yakni, pintar tapi tidak menggurui, kritis tapi tidak melukai dan cepat tapi tidak mendahului.
Dirinya juga berpesan bahwa seorang pejabat tidak boleh mengeluh akan jabatan dan fasilitas yang diterimanya. Dirinya juga meminta pejabat menghindari konflik karena ini akan menurunkan kualitas diri.
"Jangan bangun konflik dengan siapa pun, termasuk dengan orang-orang di lingkungan kerja kita. Jangan bicarakan atasan, hindari kegaduhan di ruang lingkup kita bekerja," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya juga menyinggung soal sistem merit. Sistem ini merupakan manajemen kepegawaian yang menekankan pertimbangan dasar kompetensi bagi calon yang diangkat, ditempatkan, dipromosi dan dipensiunkan sesuai UU yang berlaku.
Baca juga:Dharma Wanita Persatuan Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas SDM
Sistem merit dibangun untuk mengelolakepegawaian berbasis kompetensi, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 berdasarkan perpres no 18 tahun 2020.
"Jadi setiap ASN jelas kinerjanya, dan tugasnya. Menjamin pola karir setiap PNS, sampai pensiun, dia menjadi apa 5 tahun ke depan. Jika ini berjalan baik, tidak perlu lagi dilaksanakan lelang jabatan," kuncinya.
Dirinya juga berpesan bahwa seorang pejabat tidak boleh mengeluh akan jabatan dan fasilitas yang diterimanya. Dirinya juga meminta pejabat menghindari konflik karena ini akan menurunkan kualitas diri.
"Jangan bangun konflik dengan siapa pun, termasuk dengan orang-orang di lingkungan kerja kita. Jangan bicarakan atasan, hindari kegaduhan di ruang lingkup kita bekerja," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya juga menyinggung soal sistem merit. Sistem ini merupakan manajemen kepegawaian yang menekankan pertimbangan dasar kompetensi bagi calon yang diangkat, ditempatkan, dipromosi dan dipensiunkan sesuai UU yang berlaku.
Baca juga:Dharma Wanita Persatuan Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas SDM
Sistem merit dibangun untuk mengelolakepegawaian berbasis kompetensi, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 berdasarkan perpres no 18 tahun 2020.
"Jadi setiap ASN jelas kinerjanya, dan tugasnya. Menjamin pola karir setiap PNS, sampai pensiun, dia menjadi apa 5 tahun ke depan. Jika ini berjalan baik, tidak perlu lagi dilaksanakan lelang jabatan," kuncinya.
(luq)
Lihat Juga :