Simpan 5 Kg Sabu, Warga Tangga Buntung Palembang Ditangkap Polisi

Senin, 06 Desember 2021 - 12:41 WIB
loading...
Simpan 5 Kg Sabu, Warga...
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menangkap dua dua pengedar narkotika jenis sabu. SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menangkap dua dua pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya yakni M Wahyu Romadon (29) dan Bayu Prabowo (29) warga Jalan PSI Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, usai menangkap kedua pelaku, keduanya digiring ke salah satu rumah pelaku yang menjadi tempat penyimpanan barang bukti sabu .

"Anggota kita menggiring keduanya ke rumah kontrakan pelaku Wahyu di Jalan OPI Raya, Lorong Kalimatan 3, Kecamatan Jakabaring Palembang untuk mengambil barang bukti sabu yang disembunyikan di samping tempat tidurnya yang ada di dalam tas," ujar Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Senin (6/12)2021).

Dari hasil penangkapan kedua pelaku, lanjut Irvan, polisi juga menyita barang bukti sabu sebanyak 5 kilogram yang dikemas dalam bungkus Teh China.

"Dari interogasi yang dilakukan terhadap para pelaku, barang ini berasal dari Riau dan akan diedarkan di wilayah Palembang," katanya.

Menurut Irvan, penangkapan tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 5 kg sabu tersebut merupakan pengungkapan kasus terbesar yang dilakukan pihaknya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Baca: Denpasar dan Badung Dikepung Banjir, Mobil Terendam hingga Warga Dievakuasi.

"Ini bukan kerja instan, tapi ini merupakan pengembangan anggota kita atas penangkapan yang terjadi di daerah Tangga Buntung," terangnya.

Diungkapkan Irvan, kedua pelaku diduga merupakan pemasok utama narkoba di wilayah Tangga Buntung, Boom Baru, dan beberapa tempat di Palembang.
"Dengan pengungkapan kasus narkoba ini, setidaknya Polrestabes Palembang telah menyelamatkan 25.000 anak bangsa," tegasnya. Baca Juga: Profil Siskaee, Pelaku Pamer Payudara di Bandara YIA yang Baru Berusia 23 Tahun.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2564 seconds (0.1#10.140)