Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Putra Ahok, Nicholas yang Dilaporkan Ayu Thalia
Minggu, 05 Desember 2021 - 12:50 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Nicholas Sean Purnama (NSP) di Polres masih dalam proses pemeriksaan.
"Tetap kita proses lanjut. Proses hukumnya tetap sama. Sama-sama tidak ada perbedaan. Perlakuan juga tetap sama," katanya.
Sebelumnya, NSP melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 terkait dengan pencemaran nama baik. Baca juga: Nicholas Sean Anak Ahok Buat Laporan Balik, Begini Tanggapan Ayu Thalia
Sementara Ayu Thalia terlebih dulu melaporkan NSP ke Polsek Metro Penjaringan atas dugaan kekerasan pada tanggal 27 Agustus 2021 silam.
(mhd)
Lihat Juga :